Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hanya Putut dan Dwi Penuhi Syarat Calon Kapolri  

image-gnews
Irjen Pol Dwi Priyatno (kanan) dan Irjen Pol Putut Eko Bayuseno (kiri) membaca sumpah pada acara sertijab Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri, Jakarta, (18/3). ANTARA/Muhammad Adimaja
Irjen Pol Dwi Priyatno (kanan) dan Irjen Pol Putut Eko Bayuseno (kiri) membaca sumpah pada acara sertijab Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri, Jakarta, (18/3). ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala, menyatakan hanya dua calon yang memenuhi syarat sebagai kepala Polri. Mereka adalah Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komisaris Jendera Dwi Priyatno, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno.

"Putut dan Dwi masuk. Badrodin dan Budi Waseso ada kelemahan," kata kriminolog dari Universitas Indonesia itu di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Februari 2015.

Kompolnas memiliki lima syarat untuk menetapkan calon Kapolri. Mulai dari pangkat komisaris jenderal, menjabat kepala divisi, masa pensiun tersisa dua atau tiga tahun, memimpin kepolisian daerah tipe A dan B, serta angkatan.

Menurut Adrianus, Dwi, Putut, dan Budi Waseso memiliki masa aktif yang lebih lama dibandingkan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Dwi baru dua tahun lagi pensiun, sementara Putut pada 2019. mendatang. "Budi Waseso sampai 2018," ujar Adrianus.

Sedangkan Badrodin, kata Adrianus, masa aktifnya tersisa 17 bulan lagi. Namun karena pertimbangan berbagai hal, Kompolnas tetap memasukkan nama Badrodin. "Budi Waseso belum pernah memimpin Polda tipe A, karena lainnya sesuai kami loloskan," ujar Adrianus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari ini, Kompolnas telah mewawancarai keempat calon. Masing-masing calon diwawancarai selama dua jam. Rencananya, kata Adrianus, hasil pertimbangan Kompolnas akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Senin, 9 Februari 2015.

Jokowi dikabarkan batal melantik calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Ketua Tim 9, Ahmad Syafii Maarif, sebelumnya mengatakan pembatalan pelantikan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu tinggal menunggu momentum.

Nama Budi Gunawan sudah diajukan sebagai calon tunggal oleh Jokowi kepada DPR. Parlemen menyetujui usulan tersebut. Tapi Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, sehari sebelum uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

SINGGIH SOARES

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekam Jejak Aminuddin Ma'ruf: Mundur dari Staf Khusus Presiden, Tim Pemenangan Capres-Cawapres, Pernah Ditegur Ombudsman

27 Oktober 2023

Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aminuddin Ma'ruf saat diperkenalkan sebagai staf khusus Presiden Joko Widodo di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta. Foto: Antara
Rekam Jejak Aminuddin Ma'ruf: Mundur dari Staf Khusus Presiden, Tim Pemenangan Capres-Cawapres, Pernah Ditegur Ombudsman

Aminuddin Ma'ruf mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Presiden karena jadi tim pemenangan capres dan cawapres pada Pemilu 2024. Ini rekam jejaknya.


Kemiripan Kasus Penemuan Jenazah Satu Keluarga di Depok dan Kalideres Menurut Kriminolog

10 September 2023

Tim Labfor Bareskrim Polri di rumah penemuan 2 jenazah yang sudah menjadi kerangka di kawasan perumahan elit Kecamatan Cinere Depok, Kamis, 7 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kemiripan Kasus Penemuan Jenazah Satu Keluarga di Depok dan Kalideres Menurut Kriminolog

Kasus penemuan jenazah ibu dan anak di sebuah rumah di Cinere, Depok, dinilai mirip dengan kasus di Kalideres tahun lalu


Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

3 Juni 2023

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

Menanti penyelesaian yang adil kasus KDRT pasutri di Depok.


Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

2 Juni 2023

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

Kriminolog anggap restorative justice bukan penyelesaian sempurna dalam kasus KDRT.


Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Kriminolog: Tamparan Keras, Ia Cari Jabatan dan Pangkat

10 Februari 2023

TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Kriminolog: Tamparan Keras, Ia Cari Jabatan dan Pangkat

Adrianus Meliala menilai kepolisian kecolongan dengan adanya kasus anggota Densus 88 yang terlibat pembunuhan sopir taksi.


Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Kriminolog Khawatirkan Data Publik

9 Februari 2023

TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Kriminolog Khawatirkan Data Publik

Kriminolog UI, Adrianus Meliala, menyebut pembunuhan sopir taksi online oleh anggota Densus 88 sebagai peristiwa yang mengerikan


Densus 88 Akui Bripda HS Kerap Melanggar, Kriminolog: Harusnya Cepat Dikeluarkan

9 Februari 2023

Daftar 5 Pelanggaran Anggota Densus 88 Sebelum Membunuh Sopir Taksi Online di Depok
Densus 88 Akui Bripda HS Kerap Melanggar, Kriminolog: Harusnya Cepat Dikeluarkan

Anggota Densus 88 Bripda HS kerap bermasalah sebelum menjadi pembunuh sopir taksi online


Kriminolog UI: Tiga Alasan Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Mengejutkan

9 Februari 2023

Daftar 5 Pelanggaran Anggota Densus 88 Sebelum Membunuh Sopir Taksi Online di Depok
Kriminolog UI: Tiga Alasan Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Mengejutkan

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai kasus pembunuhan sopir taksi online mengejutkan karena melibatkan anggota Densus 88


Kasus Mutilasi di Bekasi, Dua Alasan Pelaku Pembunuhan Memutilasi Korbannya

2 Januari 2023

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Kasus Mutilasi di Bekasi, Dua Alasan Pelaku Pembunuhan Memutilasi Korbannya

Kriminolog UI Adrianus Meliala mengungkapkan alasan pelaku pembunuhan menggunakan cara mutilasi terhadap korbannya seperti kasus di Bekasi.


4 Orang Satu Keluarga Tewas, Adrianus Meliala: Mungkin Tak Tahu, atau Tak Mau Minta Tolong

12 November 2022

Warga Kalideres dihebohkan dengan penemuan 4 jenazah yang mulai membusuk di sebuah rumah.
4 Orang Satu Keluarga Tewas, Adrianus Meliala: Mungkin Tak Tahu, atau Tak Mau Minta Tolong

Adrianus Meliala sebut berbagai kemungkinan tewasnya satu keluarga di Kalideres, dan persoalan menutup diri dengan lingkungan sekitar.