Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai 1 Juli, Perpanjang SIM Boleh Lintas Provinsi

image-gnews
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO , Yogyakarta: Mulai 1 Juli 2015 perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara lintas provinsi. Bagi pemegang SIM dari berbeda provinsi bisa memperpanjangnya di lokasi terdekat, tidak harus ke daerah asal surat itu diterbitkan.

"Itu juga terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui KTP (kartu tanda penduduk) elektronik," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Condro Kirono saat meresmikan SIM corner di Jogja City Mall, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 6 Februari 2015.

Untuk mengawali, perpanjangan masa berlaku SIM baru bisa dilakukan antar kabupaten/kota dalam satu provinsi. Korlantas baru mengaplikasikan program itu di beberapa provinsi. Yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

Para pemegang SIM di kabupaten atau kota dalam satu provinsi tidak harus memperpanjang surat izin itu di daerah asal. Sebab, di setiap provinsi yang sudah terintegrasi itu secara online bisa dilayani. Namun bagi yang akan mendapatkan SIM baru memang masih harus dilakukan di daerah pemegang KTP.

"Ini kami kembangkan terus, targetnya 1 Juli akan terintegrasi secara online di 34 kota provinsi di seluruh Indonesia," kata Condro.

Kelebihannya, kata mantan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Yogyakarta itu, saat pemegang SIM yang sudah habis masa berlakunya, tidak perlu kembali ke daerah asalnya. Apalagi banyak masyarakat yang merantau ke daerah lain di seluruh Indonesia.

"Bisa memperpanjang tanpa harus kembali ke daerah di mana pembuatan SIM. Entah karena kuliah atau bekerja di tempat lain," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Integrasi dengan Kementerian Dalam Negeri, kata Condro, juga bisa diketahui jika ada yang mempunyai KTP dobel atau SIM dobel. Saat registrasi pertama, akan dimasukkan NIK (nomor induk kependudukan). Dari situ akan ketahuan identifikasi nomor induknya.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepolisian Daerah (Polda) membuka SIM corner di Jogja City Mall, jalan Magelang, Sleman. Dua ruang besar digunakan untuk membuat perpanjangan SIM. Masyarakat se Daerah Istimewa Yogyakarta bisa memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya sambil berbelanja.

"Ini sebagai jawaban atas permintaan dan mendekatkan polisi dengan masyarakat," kata Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jendral Oerip Subagyo yang satu angkatan dengan Condro.

Waktu yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM tidak lama. Hanya sekitar 10 menit sudah selesai karena sistemnya sudah online dan terintegrasi dengan kabupaten/kota se Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain di SIM corner, juga ada layanan mobile dengan bus yang keliling di beberapa titik se Daerah Istimewa Yogyakarta. Ada empat bus yang siap melayani warga Daerah Istimewa Yogyakarta di tempat-tempat keramaian untuk perpanjangan SIM di Daerah Istimewa Yogyakarta.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

20 menit lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

9 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

4 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

5 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

5 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.