Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jerat Pidana untuk Toge, Penulis 'Saatnya Pacaran'  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Buku
Buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran" karya Toge Aprilianto. Facebook.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Ariest Merdeka Sirait menilai penulis buku Saatnya Aku Belajar pacaran, Toge Aprilianto, bisa dijerat dengan pasal penghasutan. "Dia bisa dianggap menghasut seseorang untuk melakukan perbuatan pidana," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Jumat, 6 Februari 2015.

Sosok Toge menuai kontroversi lewat bukunya itu. Buku tersebut secara eksplisit mengajarkan remaja berhubungan intim di luar nikah. Menurut dia, hubungan itu merupakan perilaku wajar, asalkan tidak ada unsur paksaan dan keduanya siap menghadapi akibat perbuatan tersebut.

Buku yang beredar sejak 2010 itu direspons oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Mereka melaporkan Toge dengan pasal penghasutan. Menurut Ariest, sisi kontroversi buku itu cukup diselesaikan lewat proses hukum. Toge juga harus menarik seluruh buku yang telah beredar di pasaran.

"Pemerintah juga perlu terlibat aktif menarik buku itu," ujarnya. Jika tidak, Ariest khawatir muatan pesan dalam buku itu akan berdampak pada perilaku seksual para remaja. "Anjuran pergaulan bebas itu pernyataan yang menyesatkan. Anak-anak akan meniru anjuran itu karena mereka merasa mendapat pembenaran," tuturnya.

Toge masih belum bersedia berkomentar terkait dengan buku kontroversial yang ditulisnya. "Sementara ini, aku belum ada komentar. Nanti, ya. Kalau ada komentar, teman-teman media tahu," tulis Toge dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Kamis malam, 5 Februari 2015. Namun, pada Rabu, 4 Februari 2015, Toge meminta maaf terkait dengan bukunya itu lewat akun Facebook pribadinya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan Toge berjanji menghentikan distribusi buku Saatnya Aku Belajar Pacaran serta mengembalikan semua uang yang diterimanya dari hasil penjualan buku itu. "Bersama ini, saya, Toge Aprilianto, sepenuh hati memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas kelalaian saya membuat buku Saatnya Aku Belajar Pacaran, yang sebagian isinya ternyata melanggar nilai-nilai agama," tulis Toge.

Di laman Goodreads, sebuah situs komunitas baca, Toge menulis bahwa dia adalah seorang psikolog yang tertarik dengan pendidikan dan motivasi. Toge bekerja secara profesional sebagai penyuluh, pelatih, juru taksir, dosen, pembicara, dan konsultan bidang pendidikan dan industri, terutama berkaitan dengan masalah pribadi dan hubungan.

Toge menjadi anggota Goodreads sejak Januari 2009. Pemikiran dan karyanya banyak dipengaruhi psikiater Amerika, William Glasser. Buku Saatnya Aku Belajar Pacaran terbit pada Februari 2010. Namun, ketika masuk cetakan kedua pada 2014, buku ini mengundang kecaman. Dalam buku tersebut, Toge membenarkan pasangan kekasih melakukan seks, asal keduanya siap menerima konsekuensinya. 

RIKY FERDIANTO | AGITA SUKMA LISTIYANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

10 November 2023

Murid sekolah dasar (SD) Yayasan Cikini, Arie Hanggara, yang disiksa ayah kandungnya sampai tewas, Jakarta, 1984. Koleksi Perguruan Cikini
Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

Arie Hanggara anak berusia 7 tahun meninggal 39 tahun lalu, disiksa orang tuanya. Ayah sebagai pelaku dihukum 5 tahun, ibu tirinya 2 tahun penjara.


5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

6 November 2023

Ilustrasi membaca buku. Dok. Zenius
5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

Karena berbagai alasan, ratusan buku pernah dirazia di Indonesia. Inilah sebagian buku terlarang itu.


Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

29 Agustus 2023

Aktris Cornelia Agatha mengaku telah mengalami KDRT selama menjadi istri Sony Lawlani. Kasus KDRT itu pun berakhir dengan perceraian keduanya pada Agustus 2013. Pemeran Sarah dalam sinetron Si Doel Anak Sekolah bahkan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan tersebut sejak mereka masih berpacaran. tabloidbintang.com
Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

Cornelia Agatha yang dikenal sebagai Sarah melalui sinetron Si Doel, kini menggantikan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas PA DKI Jakarta.


Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

26 Agustus 2023

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Istimewa
Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.


Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

26 Agustus 2023

Arist Merdeka Sirait. Instagram
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

Arist Merdeka Sirait meninggal dalam usia 63 tahun pada pukul 08.30 WIB di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.


Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

13 Februari 2023

Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

Banyak studi internasional menyebutkan bahaya BPA terhadap kesehatan, terutama pada janin, balita dan orang dewasa


Komnas PA Terus Awasi Kemasan Mengandung BPA

6 Februari 2023

Komnas PA Terus Awasi Kemasan Mengandung BPA

Senyawa BPA banyak ditemukan di berbagai kemasan yang selama ini digunakan sehari-hari.


Pengakuan Penculik MA ke Kak Seto: Dipaksa Bercerai, Anak Dibawa Mertua

7 Januari 2023

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengakuan Penculik MA ke Kak Seto: Dipaksa Bercerai, Anak Dibawa Mertua

Iwan Sumarno, tersangka penculikan anak MA, blak-blakan dan mengungkapkan alasannya saat ditemui Kak Seto di Polres Jakarta Pusat


26 Hari MA Penculikan MA, Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi

7 Januari 2023

Pelaku penculikan anak di Gunung Sahari, akhirnya ditangkap polisi di daerah Ciledug, Tangerang.
26 Hari MA Penculikan MA, Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi

MA, 6 tahun, menjadi korban penculikan. Hampir sebulan ia berada di tangan pelaku sebelum polisi menemukannya sedang dibawa memulung di Tangerang


RS Polri Bertahap Memvisum Psikiatrikum Korban Penculikan Anak, Perlu 28 Hari

5 Januari 2023

Kapusdokkes Polri, Brigjen Asep Hendradiana memberikan keterangan saat konferensi pers terkait penculikan Malika di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 3 Januari 2022. Iwan memiliki riwayat pernah dihukum tujuh tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pelaku dijerat atas kasus pencabulan anak di bawah umur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
RS Polri Bertahap Memvisum Psikiatrikum Korban Penculikan Anak, Perlu 28 Hari

Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, secara bertahap melakukan pemeriksaan psikologis kepada korban penculikan anak berinisial MA (6).