Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demi Badrodin dan Budi Waseso, Kompolnas Melanggar  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Joko Widodo menerima Anggota Kompolnas, yaitu, Edi Putra Hasibuan (dua kanan), Logan Siagian (kanan), Hamidah Abdurrahman (tiga kanan), Syafriadi Cut Ali (dua kiri), dan Adrianus Meliala (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 29 Januari 2015. ANTARA/Prasetyo Utomo
Joko Widodo menerima Anggota Kompolnas, yaitu, Edi Putra Hasibuan (dua kanan), Logan Siagian (kanan), Hamidah Abdurrahman (tiga kanan), Syafriadi Cut Ali (dua kiri), dan Adrianus Meliala (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 29 Januari 2015. ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi Kepolisian Nasional melonggarkan standar persyaratan agar beberapa nama, seperti Budi Waseso, masuk bursa calon Kepala Kepolisian RI. Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 mensyaratkan calon harus jenderal bintang tiga dan punya masa pensiun paling cepat dua tahun. Badrodin Haiti, misalnya, tak masuk kriteria lantaran pensiun pada Juli 2016.

Anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, mengatakan pihaknya sudah ada kesepakatan soal Badrodin. "Masa pensiun calon Kapolri paling cepat dua tahun jadi persyaratan mutlak, tapi kami sepakat melanggarnya dengan pertimbangan tertentu," ujar Adrianus pada Kamis, 5 Februari 2015. Dia juga tak menyebutkan apa pertimbangan tertentu itu.

Selain itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Waseso juga disebut memiliki kelemahan. Kekurangan Budi Waseso, tutur Adrianus, adalah kepemimpinannya sebagai kapolda. Nilai tambah sebagai calon yang merupakan kapolri adalah pernah memimpin kepolisian daerah kategori A.

"Semua calon ada kelemahan dan kelebihannya," katanya. Kompolnas juga mencoret Komisaris Jenderal Suhardi Alius dari bursa pencalonan. Suhardi sebelumnya mendadak dicopot dari posisi Kabareskrim dan diganti dengan Waseso. Alasannya, menurut Adrianus,"Dia terlalu muda, masih ada kesempatan."

Sebelumnya, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak mengatakan Presiden Joko Widodo harus mundur jika masih berkukuh melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan atau mengajukan Komisaris Jenderal Budi Waseso menjadi Kepala Kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelantikan salah seorang di antara keduanya dinilai sebagai pelanggaran terhadap komitmen dan janji Jokowi memberantas korupsi. "Budi Waseso itu 11-12 (sama) dengan Budi Gunawan," kata Dahnil di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Kamis, 5 Februari 2015.

Pemuda Muhammadiyah, tutur dia, sangat paham bahwa Jokowi harus berhadapan dengan tekanan dan pelbagai kepentingan kekuatan politik partai penyokong pemerintah. Namun, sebagai presiden, ujar dia, Jokowi harus berani melawan kepentingan yang merugikan kepentingan rakyat.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekam Jejak Aminuddin Ma'ruf: Mundur dari Staf Khusus Presiden, Tim Pemenangan Capres-Cawapres, Pernah Ditegur Ombudsman

27 Oktober 2023

Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aminuddin Ma'ruf saat diperkenalkan sebagai staf khusus Presiden Joko Widodo di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta. Foto: Antara
Rekam Jejak Aminuddin Ma'ruf: Mundur dari Staf Khusus Presiden, Tim Pemenangan Capres-Cawapres, Pernah Ditegur Ombudsman

Aminuddin Ma'ruf mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Presiden karena jadi tim pemenangan capres dan cawapres pada Pemilu 2024. Ini rekam jejaknya.


Kemiripan Kasus Penemuan Jenazah Satu Keluarga di Depok dan Kalideres Menurut Kriminolog

10 September 2023

Tim Labfor Bareskrim Polri di rumah penemuan 2 jenazah yang sudah menjadi kerangka di kawasan perumahan elit Kecamatan Cinere Depok, Kamis, 7 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kemiripan Kasus Penemuan Jenazah Satu Keluarga di Depok dan Kalideres Menurut Kriminolog

Kasus penemuan jenazah ibu dan anak di sebuah rumah di Cinere, Depok, dinilai mirip dengan kasus di Kalideres tahun lalu


Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

3 Juni 2023

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

Menanti penyelesaian yang adil kasus KDRT pasutri di Depok.


Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

2 Juni 2023

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

Kriminolog anggap restorative justice bukan penyelesaian sempurna dalam kasus KDRT.


Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Kriminolog: Tamparan Keras, Ia Cari Jabatan dan Pangkat

10 Februari 2023

TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Kriminolog: Tamparan Keras, Ia Cari Jabatan dan Pangkat

Adrianus Meliala menilai kepolisian kecolongan dengan adanya kasus anggota Densus 88 yang terlibat pembunuhan sopir taksi.


Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Kriminolog Khawatirkan Data Publik

9 Februari 2023

TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Kriminolog Khawatirkan Data Publik

Kriminolog UI, Adrianus Meliala, menyebut pembunuhan sopir taksi online oleh anggota Densus 88 sebagai peristiwa yang mengerikan


Densus 88 Akui Bripda HS Kerap Melanggar, Kriminolog: Harusnya Cepat Dikeluarkan

9 Februari 2023

Daftar 5 Pelanggaran Anggota Densus 88 Sebelum Membunuh Sopir Taksi Online di Depok
Densus 88 Akui Bripda HS Kerap Melanggar, Kriminolog: Harusnya Cepat Dikeluarkan

Anggota Densus 88 Bripda HS kerap bermasalah sebelum menjadi pembunuh sopir taksi online


Kriminolog UI: Tiga Alasan Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Mengejutkan

9 Februari 2023

Daftar 5 Pelanggaran Anggota Densus 88 Sebelum Membunuh Sopir Taksi Online di Depok
Kriminolog UI: Tiga Alasan Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Mengejutkan

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai kasus pembunuhan sopir taksi online mengejutkan karena melibatkan anggota Densus 88


Kasus Mutilasi di Bekasi, Dua Alasan Pelaku Pembunuhan Memutilasi Korbannya

2 Januari 2023

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Kasus Mutilasi di Bekasi, Dua Alasan Pelaku Pembunuhan Memutilasi Korbannya

Kriminolog UI Adrianus Meliala mengungkapkan alasan pelaku pembunuhan menggunakan cara mutilasi terhadap korbannya seperti kasus di Bekasi.


4 Orang Satu Keluarga Tewas, Adrianus Meliala: Mungkin Tak Tahu, atau Tak Mau Minta Tolong

12 November 2022

Warga Kalideres dihebohkan dengan penemuan 4 jenazah yang mulai membusuk di sebuah rumah.
4 Orang Satu Keluarga Tewas, Adrianus Meliala: Mungkin Tak Tahu, atau Tak Mau Minta Tolong

Adrianus Meliala sebut berbagai kemungkinan tewasnya satu keluarga di Kalideres, dan persoalan menutup diri dengan lingkungan sekitar.