TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Purnawirawan Komisaris Jenderal Oegroseno mengatakan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tak berhak mencoret siapa pun dari daftar calon Kepala Kepolisian RI, termasuk mantan Kabareskrim Suhardi Alius. Dalam pemilihan calon Kapolri, siapa saja calon yang masuk bursa dibahas dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). "Sidang Wanjakti itu obyektif dan akan ada pemeringkatan kandidat," kata Oegroseno saat dihubungi pada Kamis, 5 Februari 2015.
Sidang Dewan Kepangkatan akan dipimpin oleh Kapolri, Wakapolri, Asisten Sumber Daya Manusia, Divisi Profesi dan Pengamanan, serta petinggi lain. Dalam sidang itu, mereka akan berdiskusi ihwal pengalaman seorang calon memimpin kepolisian daerah, pendidikan, prestasi, dan lulusan tahun berapa. Menurut Oegroseno, senioritas juga dihitung dalam penilaian.
Oegroseno menuturkan tak ada tawar-menawar dalam proses sidang Dewan Kepangkatan itu. Mereka mencari yang pas untuk mencari Kapolri berikutnya. "Ini demi Kepolisian, bukan partisan," ujarnya.
Hasil sidang Dewan Kepangkatan itulah yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Kompolnas juga akan diberikan salinan tembusan hasil sidang. "Lalu, Jokowi yang menentukan," katanya.
Ihwal keterpilihan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Oegroseno menilai ada proses tak sempurna. Musababnya, nama kandidat Kapolri langsung diberikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto, bukan dari Dewan Kepangkatan. "Yang tahu seluk-beluk Kepolisian, ya, yang ada di dalam," kata Oegroseno. Sebelumnya, Komisi Kepolisian mencoret salah satu nama, yakni Komisaris Jenderal Suhardi Alius, dari bursa calon Kapolri.
Anggota Kompolnas, M. Nasser, menuturkan timnya mencoret Komisaris Jenderal Suhardi Alius lantaran mantan Kabareskrim itu terlalu muda. Suhardi merupakan tamatan Akademi ABRI pada 1985. "Suhardi Alius masih akan pensiun 65 bulan lagi," ujar Nasser saat dihubungi, Kamis, 5 Februari 2015.
MUHAMMAD MUHYIDDIN