Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Feriyani Lim, Pelapor Samad, Terancam Dibui 8 Tahun

image-gnews
Foto Feriyani Lim yang beredar di media sosial. twitter.com
Foto Feriyani Lim yang beredar di media sosial. twitter.com
Iklan

TEMPO.COMakassar - Feriyani Lim, 28 tahun, tersangka kasus pemalsuan dokumen alias surat administrasi kependudukan, terancam hukuman berat. Perempuan yang dikabarkan dekat dengan Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, itu dijerat sejumlah pasal oleh penyidik Direktorat Reskrim Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.

Feriyani diduga terlibat tindak pidana pemalsuan surat atau administrasi kependudukan. Feriyani dijerat Pasal 263 subsider Pasal 264 subsider Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Ancaman hukumannya paling lama 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 juta," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Endi Sutendi. Kasus ini sendiri baru ditangani pihaknya pada 29 Januari, setelah Bareskrim Mabes Polri melimpahkannya. 

Duduk perkaranya, pada 22 dan 23 Februari 2007, Feriyani mengajukan permohonan pembuatan paspor dengan menggunakan lampiran dokumen berupa KTP yang beralamat di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar; ijazah SLTP; dan kartu keluarga dengan Abraham Samad sebagai kepala keluarganya.

Dalam kartu keluarga itu tertera bahwa Feriyani merupakan warga negara Indonesia kelahiran Pontianak. Nama ayahnya Ngadiyanto dan ibunya Hariyanti. Sedangakan pada ijazah SLTP tertulis nama ibunya Mariyanti. 

Dalam perkembangannya, ditemukan pula kartu keluarga dengan identitas tersangka yang beralamat di daerah lain. Kartu keluarga itu atas nama Feriyani Lim dengan alamat di Apartemen Kusuma Chandra Tower III/22-K, RT 4 RW 1, Senayan, Jakarta. Dalam dokumen itu, kepala keluarga maupun orang tua Feriyani berbeda. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala keluarga sekaligus ayah Feriyani bernama Ng Chiu Bwe dan ibunya bernama Lim Miaw Tian. Temuan itu, kata Endi, jelas membuktikan adanya perbedaan identitas orang tua tersangka. Karena itu, atas pelimpahan perkara dari Mabes Polri, pihaknya melanjutkan pengusutan perkara tersebut. 

Dalam proses pengusutan, pihaknya telah melakukan pelbagai langkah berupa pemeriksaan saksi-saksi. Di antaranya, pelapor dan sejumlah saksi di tingkat kelurahan dan kecamatan tempat Feriyani berdomisili. Begitu pula dengan dinas terkait, yakni dinas kependudukan dan catatan sipil. 

Soal keterkaitan Feriyani dengan Abraham Samad, Kepolisian ogah berkomentar lebih jauh. Intinya, dalam salah satu lampiran dokumen tersangka memang tercantum nama Abraham Samad, yang merupakan pimpinan komisi antirasuah, sebagai kepala keluarga. 

TRI YARI KURNIAWAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ada Program Wisata Covid-19 di Sulawesi Selatan, Apa Maksudnya?

8 Mei 2020

Suasana Masjid Terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum saat matahari tenggelam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 17 April 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Makassar akan diterapkan pada 24 April mendatang. ANTARA
Ada Program Wisata Covid-19 di Sulawesi Selatan, Apa Maksudnya?

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki program bernama Wisata Covid-19. Apa sebenarnya program wisata Covid-19, itu?


Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

10 Oktober 2018

Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat diwawancarai awak media di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, 24 Maret 2018. Tempo/Caesar Akbar
Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar polemik yang terjadi antara Polri dan KPK tak diperpanjang.


Di Depan Jokowi, Gubernur Sulsel Pamer Ekonomi Tumbuh 7,23 Persen

15 Februari 2018

Presiden Jokowi bersama Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (kanan) meninjau lokasi pemasangan rel Kereta Trans Sulawesi di Kecamatan Tanete Riilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, 25 November 2015. Hingga saat ini pembangungan jalur kereta api ini sudah mencapai 6 km dari Kabupaten Barru. TEMPO/Iqbal Lubis
Di Depan Jokowi, Gubernur Sulsel Pamer Ekonomi Tumbuh 7,23 Persen

Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo melaporkan kondisi ekonomi daerahnya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini.


Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

29 Desember 2017

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian rapat kerja dengan Komisi III DPR  di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 OKtober 2017. Rapat itu membahas evaluasi 15 tahun pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta kendala dan hambatan yang masih ditemui para penegak hukum. TEMPO/Amston Probel
Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.


Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

10 November 2017

Ketua KPK Agus Raharjo berdiskusi dengan Mantan Ketua KPK Abraham Samad ketika memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, 31 Oktober 2017. Hingga hari ke-202, kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, belum terselesaikan. ANTARA FOTO
Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

Menurut Febri dalam tugas KPK menangani kasus-kasus besar, ada kemungkinan terganggu dengan berbagai hal baik isu hukum maupun non hukum.


SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

10 November 2017

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, di kantor YLBHI, Jakarta, 27 September 2017. TEMPO/Nurdiansah
SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan terbitnya SPD dua pimpinan KPK merupakan adanya indikasi Cicak versus Buaya jilid 4.


SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

9 November 2017

Sampul majalah Tempo edisi Cicak vs Buaya pada 9 Agustus 2009. (Tempo)
SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

Tito Karnavian menyampaikan komitmen tidak ingin membuat gaduh antara Polri dan KPK.


Di Makassar, Bayar Pajak Motor Tak Perlu Antre Bisa Pakai Debit

6 November 2017

Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Iqbal Lubis
Di Makassar, Bayar Pajak Motor Tak Perlu Antre Bisa Pakai Debit

Sulawesi Selatan meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan dana kecelakaan lalu lintas jalan melalui transaksi nontunai.


Cara Sulawesi Selatan Mempermudah Pembayaran Pajak Kendaraan

5 November 2017

Suasana layanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor di Kantor Pelayanan Samsat di Kecamatan Penjaringan, Jakarta, 18 September 2015. TEMPO/Subekti.
Cara Sulawesi Selatan Mempermudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Sulawesi Selatan memang berbenah diri dan mengikuti perkembangan termasuk dengan menghadirkan layanan pajak kendaraan bermotor non tunai.


Sulawesi Selatan Tetapkan UMP 2018 Rp 2,6 Juta

1 November 2017

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Hariandi Hafid
Sulawesi Selatan Tetapkan UMP 2018 Rp 2,6 Juta

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan UMP Rp 2,6 juta untuk 2018.