TEMPO.CO, Pontianak - Data Feriyani Lim ternyata sudah diblokir saat hendak ditelusuri. Feriyani adalah wanita kelahiran Pontianak yang melaporkan Abraham Samad ke Markas Besar Kepolisian RI atas kasus pemalsuan identitas.
"kami melakukan pelacakan sebelumnya, tapi data Feriyani Lim diblokir. Tidak bisa dibuka," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak, Suparma, Senin, 2 Februari 2015. Pemblokiran data Feriyani Lim, kata Suparma, dimungkinkan karena dia sudah mempunyai kartu tanda penduduk pengganti. (Baca:Ketua RT: Feriyani Lim Bukan Warga Kami)
Namun, Suparma menegaskan, Dinas Kependudukan Kota Pontianak tidak pernah mengeluarkan surat pindah atas nama Feriyani Lim. Dari data Dinas, Feriyani tercatat beralamat di Jalan Tanjungpura, Gang Suez Nomor 116, dengan nomor induk kependudukan (NIK) 6171011407110007. Feriyani terdata lahir di Pontianak pada 5 Februari 1986.
Gang Suez sangat mudah dicari. Namun sejak namanya muncul di media, warga Gang Suez, yang mayoritas Tionghoa, enggan menjawab saat ditanya ihwal Feriyani. Rumah Feriyani berada di tengah-tengah gang. Hujan deras yang mengguyur Kota Pontianak sejak tengah hari kemarin membuat warga Gang Suez enggan beraktivitas di luar rumah. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan Feriyani dikenal warga dengan sebutan Aling.
Nama Feriyani mencuat setelah beredar fotonya saat tengah bermesraan dengan pria yang mirip dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Namun Samad membantah keaslian foto-foto mesra itu. Menurut dia, foto itu merupakan hasil rekayasa.
Feriyani juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi pendudukan pada 2007. Kasus itu awalnya diusut Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
ASEANTY PAHLEVI
Baca juga:
Alamat Feriyani Pelapor Samad Ternyata Toko Boneka
Jawaban Samad Soal Foto 'Mesra' dengan Feriyani
Jadi Tersangka, Feriyani Lim Mangkir ke Polda