TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pra-peradilan yang diajukan tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pendukung Praperadilan memadati jalanan di depan PN Jakarta Selatan.
Dengan mobil pelantang suara, koordinator demo, Ichya Halimudin, mengumpulkan massa yang akan ikut berunjuk rasa. "Ayo-ayo, sini kumpul, mau mulai," ujarnya, Senin, 2 Februari 2015.
Pengunjuk rasa mendesak hakim mengabulkan pra-peradilan Budi. Menurut Ichya, penetapan tersangka terhadap Budi cacat. "Banyak kejanggalan," tuturnya.
Budi Gunawan menggugat penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi atas dirinya yang dilakukan oleh KPK. Sidang ini menjadi penting karena bisa menentukan nasib Budi sebagai calon Kapolri yang sudah diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat tapi ditunda pelantikannya oleh Presiden Joko Widodo.
Penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK terjadi beberapa hari setelah Presiden Jokowi menyerahkan pencalonan Budi ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani proses fit and proper test. Publik sempat mendesak agar Jokowi menarik pencalonan Budi dan menggantinya dengan yang lain. Namun proses terus berjalan, dan Budi dinyatakan lolos oleh DPR.
Hingga kini, Jokowi belum melantik Budi. Untuk merespons penolakan publik, Jokowi telah membentuk Tim 9, yang merekomendasikan agar Presiden membatalkan pelantikan dan mengusulkan calon baru.
SYALENDRA PERSADA
Terpopuler:
Ini Daftar Calon Baru Kapolri di Tangan Kompolnas
Awas, Jejak Hakim Kasus Budi Gunawan Mencurigakan
Sidang Gugatan Budi Besok, Lonceng Kematian KPK?
Posisi Budi Gunawan Dinilai Mirip Calon Berzina