TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Nonyudisial, Suwardi, mengatakan pengajuan praperadilan calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terbilang langka. Sidang praperadilan ini akan digelar pada Senin, 2 Februari 2015.
Budi Gunawan menggugat penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi atas dirinya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sidang ini menjadi penting karena bisa menentukan nasib Budi sebagai calon Kapolri yang sudah diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tapi ditunda pelantikannya oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Suwardi, sangat jarang seseorang tersangka yang belum dilakukan penahanan atau penangkapan mengajukan proses praperadilan ke Pengadilan Negeri.
"Karena sesuai dengan Hukum Acara Pidana, objeknya adalah mengenai penahanan, penangkapan,"kata Suwardi, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 31 Januari 2015. "Dan kasus ini sepertinya jarang." (Baca: Kata Bambang KPK Soal-Praperadilan-Budi Gunawan)
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Ini terjadi beberapa hari setelah Presiden Jokowi menyerahkan pencalonan Budi ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani proses fit and proper test. Publik sempat mendesak agar Jokowi menarik pencalonan dan mengganti dengan calon lain. Namun, proses terus berjalan dan Budi dinyatakan lolos di DPR.
Hingga kini Jokowi belum melantik Budi. Untuk merespon penolakan publik, Jokowi telah membentuk Tim 9, yang merekomendasikan presiden membatalkan pelantikan dan mengusulkan calon baru. (Baca: Jokowi Order Calon Kapolri Pengganti Budi Gunawan )
Usul serupa juga datang dari Dewan Pertimbangan Presiden, meski tiga orang anggota Dewan ini mengusulkan pelantikan. Saat ini, Jokowi sedang menunggu rampungnya proses praperadilan sebelum mengeluarkan keputusan akhir. Komisi Polisi Nasional dikabarkan telah mendapatkan permintaan tidak resmi dari Jokowi untuk mengajukan calon kapolri baru. (Baca: Calon Kapolr Baru, Ini Sinyal Jokowi ke Kompolnas )
REZA A | TIM TEMPO
Baca Juga:
Awas Jejak Hakim Kasus Budi Gunawan Mencurigakan
Akademikus Yogya Minta Jokowi Tidak Lantik BG