Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Ditangkap Polisi, LPSK Cari Bukti Kekerasan  

image-gnews
Kantor LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) di Gedung Perintis Kemerdekaan Jl. Proklamasi 58, Jakarta. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kantor LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) di Gedung Perintis Kemerdekaan Jl. Proklamasi 58, Jakarta. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COBanyuwangi - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami petani Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur. Tim dari Divisi Penerimaan Permohonan LPSK mendatangi Kepolisian Resor Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, serta petani pada Jumat, 30 Januari 2015. 

Anggota tim LPSK, Pascalis, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan Kapolres, Kepala Kejaksaan, dan pengurus Organisasi Petani Wongsorejo Banyuwangi. "Hasil penyelidikan kami bawa ke Jakarta," kata Pascalis kepada Tempo, Sabtu, 31 Januari 2015.

Pascalis meminta agar Kepolisian, PT Wongsorejo, dan petani menahan diri agar konflik horizontal tak kembali terjadi. Tim juga berharap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih memprioritaskan penyelesaian akar konflik, yakni tuntutan warga atas tanahnya seluas 280 hektare. 

Menurut Pascalis, pemerintah seharusnya lebih mengutamakan hak-hak petani. Selain itu, pemerintah diharapkan mengkaji lagi kebijakan mendirikan kawasan industri yang justru berbenturan dengan kebutuhan petani. Apalagi kondisi 287 keluarga petani memprihatinkan. Mereka tinggal di kampung terpencil dengan akses jalan yang sulit, tanpa fasilitas kesehatan dan pendidikan. "Pemerintah seharusnya turun ke lapangan untuk melihat kondisi petani," katanya.

Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, menangkap tiga petani kampung Bongkoran, Kecamatan Wongsorejo, pada Sabtu dinihari, 17 Januari 2015. Tiga petani yang ditangkap polisi ialah Sulak, 45 tahun, Usman (60), dan Sujali (50).

Konflik tanah Wongsorejo berawal saat diberikannya izin hak guna usaha (HGU) kebun randu seluas 603 hektare sejak 1980 kepada PT Wongsorejo.  HGU tersebut telah berakhir pada 2012 dan akan diperpanjang. Di sisi lain, pemerintah Banyuwangi berencana membangun kawasan industri terpadu di lahan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun di kawasan kebun randu itu terdapat sekitar 287 kepala keluarga yang menetap sejak 1950-an. Mereka meminta 220 hektare lahan sebagai permukiman dan pertanian. Permintaan petani itu ditolak. Pemerintah Banyuwangi dan PT Wongsorejo hanya bersedia memberikan lahan seluas 60 hektare.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Banyuwangi Abdul Kadir mengatakan pemerintah dan PT Wongsorejo akan tetap membangun kawasan industri terpadu. Meskipun masih ada penolakan dari petani setempat. "Sedang dilakukan studi kelayakan untuk pembangunan kawasan industri, katanya. Menurut Kadir, proses perpanjangan HGU PT Wongsorejo sesuai prosedur karena telah disetujui Badan Pertanahan Nasional pada 2014. 

IKA NINGTYAS

Baca juga:
BKPM Akan Fasilitasi Investasi Mangkrak di Papua
Kasus Apel Maut, Christine Hakim Pilih Buah Lokal
Nelayan Majene Temukan Tiga Paspor Korban AirAsia
Boeing, Airbus buat Perangkat Navigasi di Bintan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

15 hari lalu

Keluarga korban TPPO yang disekap di Myanmar yang didampingi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tiba di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023. Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan perlindungan bagi korban dan keluarga dalam menempuh penegakan hukum terhadap Perekrut, A dan P.  TEMPO/Subekti
DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.


Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Tenaga Ahli LPSK Abdanev Jopa saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.


Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama dengan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, di Jakarta, Rabu (15/2/23).
Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.


Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

25 November 2022

Ajun Komisaris Besar Polisi Doddy Prawiranegara. sumbar.polri.go.id
Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.


Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

5 November 2022

Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.


Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

2 Oktober 2022

Sebuah mobil polisi terbalik akibat kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2022. ANTARA FOTO/H Prabowo
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.


Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

11 Agustus 2022

Datangi Mako Brimob, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo: Saya Percaya Suami
Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.


LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

22 Januari 2021

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. REUTERS | Rafael Marchante
LPSK Mendesak Pemerintah Lebih Ketat Mengawasi Bansos Penyandang Disabilitas

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo menyarankan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan dana khusus bagi difabel korban tindak pidana.


Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kasus Prostitusi di Padang

8 Februari 2020

Ilustrasi prostitusi online (pixabay.com)
Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi Kasus Prostitusi di Padang

Ombudsman Perwakilan Sumbar telah meminta penjelasan ihwal proses yang dilakukan kepolisian.


LPSK Usulkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

10 Desember 2019

Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023 mengucapkan sumpah jabatan.
LPSK Usulkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Sudah saatnya, kata Edwin, pemerintah melakukan aksi nyata dengan menyediakan mekanisme pengungkapan peristiwa pelanggaran HAM berat.