TEMPO.CO, Kupang - Bupati Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Paul Mella, akhirnya menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas penyakit diare di wilayahnya setelah tiga penderita diare meninggal. Alasan lain penetapan status KLB ini adalah jumlah warga yang terserang diare meningkat.
"Diare di Timor Tengah Selatan sudah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa," kata Kepala Bidang Pengendalian Dinas Kesehatan Timor Tengah Selatan Barince Yalla kepada Tempo, Jumat, 30 Januari 2015. (Baca : Timor Tengah Selatan Endemik Diare, 2 Orang Tewas)
Dia mengatakan pemerintah Timor Tengah Selatan menetapkan KLB diare walau jumlah penderita diare di wilayah yang terpapar penyakit tersebut paling awal, Desa Noebeba, menurun. "Di Noebeba kasusnya mulai menurun, namun muncul hampir setiap hari di desa-desa lain," katanya.
Menurut Barince, petugas Dinas Kesehatan masih mendata warga yang terserang penyakit tersebut. "Petugas kami masih mendata jumlah pasti penderita diare di desa hingga dusun-dusun untuk segera ditangani," katanya. (Baca: KLB Diare di Nusa Tenggara Barat)
Hingga Kamis, 29 Januari 2015, kata dia, jumlah kasus diare di Timor Tengah Selatan mencapai 224. Kasus ini tersebar di lima desa di Kecamatan Noebeba, yakni Desa Enonabuasa 111 kasus, Oebaki 28 kasus, Oepliki 54 kasus, Teas 26 kasus, dan Oe'ekam 25 kasus. "Dari jumlah itu, 33 kasus masih ditangani dengan rawat jalan, sedangkan satu kasus rawat inap," katanya.
Diare melanda Timor Tengah Selatan sejak 21 Januari 2015. Kasus diare ini telah menewaskan tiga warga, yakni Katerina Snae, 80 tahun, Nitanel Liunokas (85), dan Jeremi Opat (6). (Baca: Wabah Diare, 19 Orang Meninggal di RSUD Sidoarjo)
YOHANES SEO
Berita Terpopuler:
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Ketemu Prabowo, 3 Tanda Jokowi Jauhi Jeratan Mega
EKSKLUSIF Ratna, Blak-blakan Kasus Bambang KPK
Terungkap, 4 Fakta Sebelum AirAsia Jatuh
Kata Prabowo Soal Pertemuan dengan Jokowi di Bogor