TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah saksi untuk Komisaris Jenderal Budi Gunawan, tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening tak wajar. Namun, dari sekitar 14 saksi yang dipanggil, kebanyakan mangkir tanpa memberikan keterangan dan alasan yang jelas kepada para penyidik. Mayoritas para saksi itu pensiunan polisi dan polisi aktif. (Baca: 2 Dalih Komjen Budi Gunawan Tolak Panggilan KPK)
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya mendapat informasi ada telegram rahasia (TR) Kepolisian yang membolehkan para polisi untuk tidak menghadiri pemanggilan KPK. "Kami sedang mengklarifikasi adanya TR dari Wakil Kepala Kepolisian yang setuju mereka dipanggil, lalu ada TR lain yang menyatakan tidak perlu datang," kata Bambang di kantor Ombudsman, Kamis, 29 Januari 2015.
Berita Terkait
Politikus PDIP Sebut Ada 3 Brutus di Ring-1 Jokowi
Jokowi Jumpa Prabowo, Bagaimana Sikap Megawati?
Tindakan tersebut, menurut Bambang, berarti melanggar Undang-Undang Pemberantasan Korupsi yang mengatur tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 600 juta. "Unsur-unsur pelanggarannya ada pada pasal 21, 22, 23," ujar Bambang. (Baca: Alasan Budi Gunawan Ngotot Mangkir ke KPK)
Hingga Kamis ini, belum terkonfirmasi ada polisi aktif yang menghadiri pemanggilan KPK. Satu-satunya saksi yang datang adalah guru Sekolah Pimpinan Kepolisian, Inspektur Jenderal Purnawirawan Syahtria Sitepu. Ia pun bungkam saat ditanya wartawan mengenai pemeriksaannya. (Baca: Saksi Budi Gunawan Suka Mangkir, Siapa Dalangnya?)
Berikut ini profil sejumlah saksi yang mangkir dari panggilan penyidik KPK.
1. Brigadir Jenderal Budi Hartono Untung
Dia anak buah Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Budi diduga mengetahui modus penerimaan suap yang dilakukan Budi saat menjadi Kepala Biro Pembinaan Karier di Mabes Polri. Budi mangkir tanpa memberikan keterangan.
2. Brigadir Polisi Triyono
Dia merupakah anggota Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat. Triyono mangkir dari panggilan KPK tanpa memberikan keterangan yang jelas.
3. Liliek Hartati
Liliek adalah pihak swasta yang menjadi saksi Budi Gunawan. Ia mangkir tanpa memberikan keterangan apa pun kepada para penyidik KPK.
4. Inspektur Jenderal Andayono
Kepala Polda Kalimantan Timur ini absen dari pemanggilan KPK dan beralasan harus segera kembali ke Balikpapan karena ada kapal yang tenggelam.
5. Ajun Inspektur Satu Revindo Taufik Gunawan Siahaan
Ia mangkir tanpa memberikan keterangan apa pun kepada penyelidik.
Selanjutnya: 6. Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Heru Purwanto