Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penderita Gangguan Jiwa di Ciamis Mulai Diobati  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Kkai pasien gangguan jiwa terlihat terikat dengan rantai sata berada di Yayasan Galuh di Kampung Sepatan Gang Bambu Kuning IX, Bekasi, (29/10). Beban hidup yang semakin berat, menjadi salah satu penyebab banyak warga yang stres. TEMPO/Subekti
Kkai pasien gangguan jiwa terlihat terikat dengan rantai sata berada di Yayasan Galuh di Kampung Sepatan Gang Bambu Kuning IX, Bekasi, (29/10). Beban hidup yang semakin berat, menjadi salah satu penyebab banyak warga yang stres. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Ciamis - Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mulai mengobati pasien gangguan jiwa di Kampung Wanasari dan Cihideung, Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih. Pengobatan oleh dokter spesialis gangguan jiwa RSUD Ciamis ini sudah berjalan dua hari, Selasa dan Rabu, 27-28 Januari 2015.

"Hari Selasa sudah 14 pasien diobati, dan hari ini  ada 5 orang," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis Andi Bastian saat ditemui di sela-sela pengobatan di kantor Desa Budiasih, Rabu. 28 Januari 2015.

Petugas Dinas Kesehatan mendatangi rumah pasien atau datang ke kantor desa untuk memberikan pengobatan. "Bagi pasien yang dikurung, kami datangi rumahnya. Sedangkan yang tidak dikurung, pengobatan dilakukan di balai desa," kata Andi.

Menurut dia, jenis obat yang diberikan ada dua macam. Yakni injeksi atau suntik, dan oral atau diminum. "Pasien yang tidak bisa minum obat diberi obat melalui suntikan," ujarnya. 

Dokter spesialis kejiwaan RSUD Ciamis, Iwan Arijanto, mengatakan mayoritas pasien gangguan jiwa di Budiasih mengidap skizofrenia. Penyakit ini bisa disembuhkan dengan terapi. "Sangat bisa diterapi dan bisa diatasi. Masyarakat ternyata belum sadar bahwa skizofrenia bisa diterapi (disembuhkan)," katanya. 

Karena tidak mengetahui penyakit skizofrenia bisa disembuhkan, menurut Iwan, masyarakat lebih memilih memasung pasien yang mengidapnya. "Banyak yang bawa ke dukun-dukun, dikurung tahunan. Tidak perlu pasung-memasung," ujarnya.

Penyebab warga memasung pasien gangguan jiwa, menurut Iwan, karena mereka tidak tahu, tidak mengerti, dan tidak mampu. "Sekarang, kan, ada BPJS, insya Allah bisa gratis. Obat yang harganya terkadang mencapai Rp 1 juta sebelumnya bisa gratis. Bagi pasien miskin ditanggung pemda (Jamkesmas)," kata Iwan.

Dengan berobat secara teratur, Iwan optimistis pasien akan sembuh dan bebas dari pasung dan kurungan. "Syaratnya, berobat teratur," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Iwan, yang dikurung harus dibebaskan semua, harus dirawat di rumah sakit jiwa semua. Entah bagaimana caranya. Insya Allah akan lebih baik.

Omo, 70 tahun, seorang keluarga pasien gangguan jiwa, berharap anaknya bisa sembuh. Dia sudah lelah berobat ke sana-sini demi kesembuhan anaknya, Esih. "Sakitnya sudah 15 tahun," katanya.

Oleh dokter, Esih diberi dua jenis obat. Selang dua minggu ke depan, kata Omo, Esih harus kembali berobat di Poli Jiwa RSUD Ciamis. "Akan pakai BPJS biar pengobatan gratis," ujarnya.

CANDRA NUGRAHA

 

Terpopuler:
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR  
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'  
Kasihan Jokowi: KPK Habis, Polisi-Jaksa Disetir...
Sebelum Diserang, KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini
Saksi Komjen Budi Gunawan Terancam Diseret Paksa  
Kasihan Jokowi: Tiga Alasan KPK Dirontokkan  

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Pembunuhan Wanita di Mal Central Park Diduga Menderita Gangguan Jiwa

3 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Pelaku Pembunuhan Wanita di Mal Central Park Diduga Menderita Gangguan Jiwa

Keluarga pelaku pembunuhan di Central Park itu mengatakan perilaku sehari-hari pria 26 tahun itu juga tidak wajar.


Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

9 hari lalu

Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?


Memuja Idola secara Berlebihan, Termasuk Gangguan Jiwa?

26 hari lalu

Ilustrasi konser musik
Memuja Idola secara Berlebihan, Termasuk Gangguan Jiwa?

Kegilaan pada idola yang belum tentu kenal dengan kita mengarah pada hubungan parasosial, romantisme semu sampai halu, dan indikasi gangguan jiwa.


Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

54 hari lalu

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah) memberikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan gerakan membagikan bendera putih kepada warga serentak di 40 Kecamatan dan menghimbau warga untuk memasang bendera tersebut mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?


Pengguna Jalan Margonda Depok Dilempari Batu Oleh ODGJ yang Sama?

28 Juli 2023

Kendaraan terparkir di atas trotoar di Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 13 Maret 2023. Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan apabila sistem parkir on street ini diberlakukan di Jalan Raya Margonda, maka media jalan yang merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan mengecil dan jalan pemisah atau separator akan dihilangkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengguna Jalan Margonda Depok Dilempari Batu Oleh ODGJ yang Sama?

Polres Metro Depok berhasil menangkap diduga pelaku pelemparan batu di Jalan Margonda, Kamis 27 Juli 2023.


Cerita YouTuber Temukan ODGJ Viral dari Koja dan Gusarnya kepada Dinas Sosial

27 Juli 2023

Rumah yang ditinggali seorang ODGJ, Dyah Aristi Kusuma Putri (42 tahun), di Jalan Mayangsari III Blok E-13, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, seperti terlihat pada Rabu, 26 Juli 2023.  TEMPO/Desty Luthfiani
Cerita YouTuber Temukan ODGJ Viral dari Koja dan Gusarnya kepada Dinas Sosial

Dinas Sosial dinilai ingin membantu Putri karena viral. Padahal ada 6 ODGJ.


Menengok Rumah Viral Putri, ODGJ Sebatang Kara di Koja Jakarta Utara

27 Juli 2023

Rumah yang ditinggali seorang ODGJ, Dyah Aristi Kusuma Putri (42 tahun), di Jalan Mayangsari III Blok E-13, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, seperti terlihat pada Rabu, 26 Juli 2023.  TEMPO/Desty Luthfiani
Menengok Rumah Viral Putri, ODGJ Sebatang Kara di Koja Jakarta Utara

Kisahnya hidup di rumah puing dan telantar sebagai orang dengan gangguan jiwa viral di media sosial.


Perempuan Bawa Kabur Mobil Patroli Jalan Tol, Pelaku Jalani Observasi Kejiwaan di RSKD Duren Sawit

24 Juli 2023

Kondisi mobil patroli layanan jalan tol yang dirampas oleh perempuan berinisial JK (33) di Satwil Jakarta Timur, Senin 24 Juli 2023. ANTARA/Syaiful Hakim
Perempuan Bawa Kabur Mobil Patroli Jalan Tol, Pelaku Jalani Observasi Kejiwaan di RSKD Duren Sawit

Di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mobil patroli yang dibawa kabur perempuan itu menabrak Honda Jazz dan Toyota Rush.


Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang dalam webinar di Jakarta, Kamis 10 September 2020. ANTARA/Indriani
Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.


PPDB Penuh Kecurangan, Ini Tiga Hal yang Perlu Dilakukan Pemda Menurut YGB

11 Juli 2023

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
PPDB Penuh Kecurangan, Ini Tiga Hal yang Perlu Dilakukan Pemda Menurut YGB

Ketua Yayasan Guru Belajar (YGB) Bukik Setiawan usulkan tiga hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah usai pelaksanaan PPDB yang sarat kecurangan.