TEMPO.CO, Ciamis - Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mulai mengobati pasien gangguan jiwa di Kampung Wanasari dan Cihideung, Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih. Pengobatan oleh dokter spesialis gangguan jiwa RSUD Ciamis ini sudah berjalan dua hari, Selasa dan Rabu, 27-28 Januari 2015.
"Hari Selasa sudah 14 pasien diobati, dan hari ini ada 5 orang," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis Andi Bastian saat ditemui di sela-sela pengobatan di kantor Desa Budiasih, Rabu. 28 Januari 2015.
Petugas Dinas Kesehatan mendatangi rumah pasien atau datang ke kantor desa untuk memberikan pengobatan. "Bagi pasien yang dikurung, kami datangi rumahnya. Sedangkan yang tidak dikurung, pengobatan dilakukan di balai desa," kata Andi.
Menurut dia, jenis obat yang diberikan ada dua macam. Yakni injeksi atau suntik, dan oral atau diminum. "Pasien yang tidak bisa minum obat diberi obat melalui suntikan," ujarnya.
Dokter spesialis kejiwaan RSUD Ciamis, Iwan Arijanto, mengatakan mayoritas pasien gangguan jiwa di Budiasih mengidap skizofrenia. Penyakit ini bisa disembuhkan dengan terapi. "Sangat bisa diterapi dan bisa diatasi. Masyarakat ternyata belum sadar bahwa skizofrenia bisa diterapi (disembuhkan)," katanya.
Karena tidak mengetahui penyakit skizofrenia bisa disembuhkan, menurut Iwan, masyarakat lebih memilih memasung pasien yang mengidapnya. "Banyak yang bawa ke dukun-dukun, dikurung tahunan. Tidak perlu pasung-memasung," ujarnya.
Penyebab warga memasung pasien gangguan jiwa, menurut Iwan, karena mereka tidak tahu, tidak mengerti, dan tidak mampu. "Sekarang, kan, ada BPJS, insya Allah bisa gratis. Obat yang harganya terkadang mencapai Rp 1 juta sebelumnya bisa gratis. Bagi pasien miskin ditanggung pemda (Jamkesmas)," kata Iwan.
Dengan berobat secara teratur, Iwan optimistis pasien akan sembuh dan bebas dari pasung dan kurungan. "Syaratnya, berobat teratur," ujarnya.
Menurut Iwan, yang dikurung harus dibebaskan semua, harus dirawat di rumah sakit jiwa semua. Entah bagaimana caranya. Insya Allah akan lebih baik.
Omo, 70 tahun, seorang keluarga pasien gangguan jiwa, berharap anaknya bisa sembuh. Dia sudah lelah berobat ke sana-sini demi kesembuhan anaknya, Esih. "Sakitnya sudah 15 tahun," katanya.
Oleh dokter, Esih diberi dua jenis obat. Selang dua minggu ke depan, kata Omo, Esih harus kembali berobat di Poli Jiwa RSUD Ciamis. "Akan pakai BPJS biar pengobatan gratis," ujarnya.
CANDRA NUGRAHA
Terpopuler:
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'
Kasihan Jokowi: KPK Habis, Polisi-Jaksa Disetir...
Sebelum Diserang, KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini
Saksi Komjen Budi Gunawan Terancam Diseret Paksa
Kasihan Jokowi: Tiga Alasan KPK Dirontokkan