TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengaku tak tahu bahwa tiga perwiranya tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Dia mengaku sudah memerintahkan ketiga bawahannya itu untuk memenuhi panggilan itu. "Saya sudah memerintahkan para saksi untuk hadir memenuhi panggilan KPK," kata mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara itu lewat pesan singkat, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca :Brigjen Penangkap Bambang 2x Mangkir Diperiksa KPK)
Kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo, dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri Kombes Ibnu Isticha, dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji. ketiganya menjadi saksi untuk tersangka kasus dugaan suap Komjen Budi Gunawan. Namun ketiganya mangkir.
Herry mangkir dari pemanggilan keduanya dengan alasan tengah menjalankan tugas operasi. Sementara Ibnu mendampingi mahasiswa S-3. Pekan lalu, Ibnu tak memberi keterangan apa pun ihwal ketidakhadirannya ke KPK. Sedangkan Sumardji seharusnya kembali diperiksa besok, 27 Januari.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan perlu dicek kembali apakah surat panggilan sudah diterima ketiga perwira itu. "Kalau dicek ternyata sampai dan tahu, tapi tidak mau hadir dalam panggilan pertama dan kedua, bisa dilakukan jemput paksa," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (Baca: Menteri Tedjo: Tak Percaya Polisi? Bubarkan Saja)
Berdasarkan catatan Tempo, Herry merupakan salah satu jenderal yang pernah menyetor duit ke rekening Budi Gunawan. Herry mentransfer sekitar Rp 300 juta pada Januari dan Mei 2006. Saat itu Herry masih bertugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
SINGGIH SOARES
Berita Lainnya:
Dituduh Suap Zulkarnain KPK, Begini Kata Soekarwo
Menteri Susi Bikin Aturan Zona Pemijahan Ikan
Politikus Minta Rancangan Kode Etik DPR Direvisi
Datangi Menteri Susi, Siswi SMA Ngadu Jalan Rusak
Kritik Pemerintah, Aktivis Pro Jokowi 'Diteror'