TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan banyak perusahaan kapal ikan yang mengubah ukuran bobot kapal untuk mendapatkan bahan bakar minyak subsidi. "Ukuran kapal besar banyak yang di-mark down," ujar Susi saat rapat kerja dengan Komisi IV di gedung DPR, Senin, 26 Januari 2015.
Berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, kapal nelayan yang berhak mendapatkan subsidi BBM hanyalah yang di bawah 30 gross ton. Sedangkan yang di atas 30 GT tidak mendapatkan subsidi. (Baca: Freddy Beberkan 3 Sebab Kapal Pencuri Ikan Lolos )
Susi mengatakan modus kapal besar untuk mendapatkan BBM subsidi adalah dengan mengubah atau memanipulasi bobot kapal pada surat izin penangkapan ikan. "Itu pemalsuan dokumen, dari situ kita kehilangan pendapatan PNPB yang merugikan negara," ujar Susi. (Baca: Susi Bagikan 395 Ribu Converter Kit untuk Nelayan)
Dengan demikian, Susi menilai perlu dilakukan pendataan ulang untuk kapal-kapal yang akan mendapatkan BBM subsidi. Dia meminta bantuan kepada kepala daerah untuk kembali mendata kapal nelayan yang selayaknya mendapatkan BBM subsidi. "Kami ingin bupati melakukan verifikasi kembali," ujar Susi. (Baca: Menteri Susi Cabut Pungutan ke Nelayan)
Berdasarkan sepuluh data sample pengukuran kapal ikan yang dilakukan Kementerian Perikanan di Pelabuhan Tegal Sari, Jawa Tengah, semuanya ditemukan telah melakukan manipulasi bobot kapal yang di-mark down menjadi 30 GT.
1. Kapal Hasil Wijaya diubah menjadi 68 GT
2. Kapal Jaya Mulya diubah menjadi 55 GT
3. Kapal Pusbasari Jaya diubah menjadi 64GT
4. Satria Kirani diubah menjadi 64 GT
5. Sumber Berkah diubah menjadi 50 GT
6. Ulam Sari PutraSani diubah menjadi 49 GT
7. Hana- R diubah menjadi 47 GT
8. Abimanyu Abadi diubah menjadi 49 GT
9. Argo Mulya Putra diubah menjadi 70 GT
10. Berkah Jaya-5 diubah menjadi 63 GT
DEVY ERNIS
Baca juga:
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK
Kegiatan Christopher dan Ali Sebelum Tabrakan
Mudah Disetir, Jokowi Itu Presiden RI atau PDIP?
Ternyata Sistem Kemudi Air Asia QZ8501 Pernah Rusak