TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno ke Badan Reserse Kriminal Polri. Musababnya, Menteri Tedjo dianggap telah menghina massa yang mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami menganggap Pak Tedjo itu sebagai menteri telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia," katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 26 Januari 2015. Dia datang ke Bareskrim sekitar pukul 13.30 WIB. (Baca: Tiga Ucapan Menteri Tedjo yang Menyerang KPK)
Sebelumnya, Tedjo menyesalkan adanya pergerakkan massa di KPK yang juga diliput media massa. Menurut Tedjo, KPK akan kuat bila justru didukung konstitusi yang berlaku. "Bukan dukungan rakyat enggak jelas itu," kata politikus dari Partai NasDem itu pada Sabtu, 24 Januari.
Jumat pekan lalu, massa memadati gedung KPK. Mereka memberikan dukungan kepada komisi antirasuah. Sebab, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap tim penyidik Bareskrim pada Jumat pagi. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan. (Baca: Dikejar Wartawan, Menteri Tedjo Pilih Kabur)
Azas mengatakan dirinya turut hadir di sana. Dia mengaku sebagai perwakilan dari aktivis pemberantasan korupsi. "Saya merasa terhina dengan pernyataan Pak Tedjo yang menyebut rakyat tidak jelas," kata Azas. "Tapi sampai sekarang tidak minta maaf juga."
Menteri Tedjo dilaporkan dengan pasal penghinaan. Azas mengatakan dirinya membawa sejumlah barang bukti, salah satunya adalah beberapa berita di media massa. "Biar Bareskrim menindaklanjuti," ucapnya.
SINGGIH SOARES
Baca juga:
Lawan Arema di Final SCM, Sriwijaya Ingin Enjoy
Akhirnya, Badan Ekonomi Kreatif Diresmikan
Kegiatan Christopher dan Ali Sebelum Tabrakan
Ternyata Sistem Kemudi Air Asia QZ8501 Pernah Rusak