Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuntutan Pencopotan Menteri Tedjo Kian Meluas  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Meme respon nitizen atas pernyataan Menkopolhukam.  Twitter.com
Meme respon nitizen atas pernyataan Menkopolhukam. Twitter.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Massa PROJO Budi Arie Setiadi mengatakan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno yang terus menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi dan para pegiat antikorupsi telah membebani pemerintahan Presiden Joko Widodo. (Baca: Tiga Ucapan Menteri Tedjo yang Menyerang KPK)

Budi menjelaskan Presiden Jokowi telah mengetahui tindakan Tedjo yang memancing amarah publik. “Evaluasi pada tubuh kabinet bagian dari Sura Dira Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti melawan angkara murka dengan ketetapan hati dan kelembutan," kata Budi Arie di Jakarta, 26 Januari 2015. (Baca: Sebut Rakyat Tidak Jelas Menteri Tedjo Jadi Meme)

Menarik untuk Dibaca
Prabowo Tahu Jokowi Diintervensi Soal KPK, tapi...
Tedjo: KPK Tidak Kuat Bila Didukung Tidak Jelas
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
KPK Vs Polri, Anas: Masak Malaikat Ditangkap?
Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas

Sikap Presiden Jokowi sangat jelas dalam menyelesaikan masalah Polri dengan KPK. Kedua lembaga harus bekerja sesuai aturan dan tanpa gesekan. Presiden juga membentuk tim untuk menuntaskan masalah ini. Karena itu, PROJO berharap semua lembaga mendukung, terutama anggota Kabinet Kerja sebagai pembantu Presiden dan semua pendukung Jokowi. (Baca: Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi)

Sebelumnya, tuntutan pencopotan juga dilaungkan Koordinator Nasional Jaringan Duta Joko Widodo, Joanes Joko. Ia mengatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno tidak paham dengan semangat Nawa Cita. Nawa Cita merupakan sembilan agenda prioritas pemerintah yang dinyatakan Presiden Joko Widodo saat kampanye lalu. (Baca: Tedjo: KPK Tidak Kuat Bila Didukung Tidak Jelas)

Joanes menyayangkan pernyataan Menteri Tedjo yang menganggap para pendukung aksi pemberantasan korupsi tidak jelas. "Kami mendukung Presiden Jokowi untuk mengganti Menteri Tedjo," kata Joanes dalam pernyataan persnya di Jakarta, Senin, 26 Januari 2015. (Baca: Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK)

Dalam perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mabes Polri, Joanes mendesak semua pihak tidak memaksakan kepentingan partai dan golongan. Sebabnya, kepentingan rakyat, bangsa, dan negara lebih besar ketimbang partai politik pendukung Jokowi. (Baca: Jokowi Bikin Tim Independen Damaikan KPK Vs Polri)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Joanes juga meminta pihak yang memaksakan kepentingan dan kehendaknya itu untuk tidak mengganggu pemerintahan Presiden Jokowi. Terutama jika Presiden Jokowi membuat suatu keputusan yang sesuai dengan konstitusi dan kehendak rakyat, yang menjadi pendukung utamanya. (Baca: Mudah Disetir, Jokowi Itu Presiden RI atau PDIP?)

Politikus PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa, sebelumnya juga mengaku tak setuju dengan pernyataan Menteri Tedjo yang mengerdilkan massa yang mendukung komisi antirasuah. Dwi berpendapat bahwa semua rakyat jelas eksistensinya dalam rangka mendukung proses politik dan hukum di Indonesia. (Baca: Tak Tegas, Jokowi Dianggap Cuma Tukang Stempel)

Menteri Tedjo menyesalkan adanya pergerakan massa di KPK. Menurut Tedjo, KPK akan kuat bila justru didukung oleh konstitusi. Pergerakan massa, kata dia, boleh andai hanya digelar di ruang tertutup. Jokowi, kata dia, juga sudah mewanti-wanti agar tak ada pernyataan panas dari kedua pimpinan lembaga. (Baca: Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus?)

HUSSEIN ABRI YUSUF | BC 

Topik Terhangat:
Budi Gunawan Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah AirAsia

Baca Berita Terpopuler
Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain 
''Ada Pembentukan Satgas-Satgas Liar di Polri''
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi 
Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi 
Jokowi, Kalah Tegas dari Ketua RT dan Lupa Janji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

1 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

10 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

10 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.