TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, mengatakan Presiden Joko Widodo yang seharusnya menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. "Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atau sebagai pelayan ratu," ujar Ikrar ketika dihubungi Tempo, Ahad, 25 Januari 2015. (Baca: KPK Vs Polri, Tedjo: Ini Negara Hukum, Bukan Opini)
Ikrar mengatakan, sebagai presiden, Jokowi seharusnya bisa bertindak responsif jika terjadi konflik seperti ini. Idealnya, presiden yang dipilih rakyat harus bergerak sesuai keinginan rakyat. Kecakapan Jokowi menyelesaikan konflik ini tanpa intervensi pihak luar dan secara transparan akan menjadi bukti kapabilitas Jokowi. "Kau yang mulai, kau yang harus mengakhiri." (Baca: Jokowi: Angkara Murka Akan Hancur oleh Kelembutan)
Berita Menarik Lainnya
Prabowo Tahu Jokowi Diintervensi Soal KPK, tapi...
Tedjo: KPK Tidak Kuat Bila Didukung Tidak Jelas
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
KPK Vs Polri, Anas: Masak Malaikat Ditangkap?
Ikrar mengatakan hak prerogatif presiden memang tidak bisa dibantahkan, seperti contohnya memilih Kapolri, meskipun ada penolakan dan konflik yang terjadi. "Presiden yang lebih tahu semua," katanya. Namun, di dalam prosesnya--yang melibatkan bantuan lembaga negara KPK dan PPATK, presiden harus menghargai dan menerima masukan tersebut. (Baca: KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?)
Ketegasan menyelesaikan konflik ini akan menjadi bukti kapasitas seorang presiden. Intervensi, ujar Ikrar, diperbolehkan dan dilindungi undang-undang bagi seorang presiden meredakan konflik dalam negeri. "Rasa aman dan keresahan publik sedang terjadi sekarang," ucapnya. (Baca: Mudah Disetir, Jokowi Itu Presiden RI atau PDIP?)
Presiden Jokowi melakukan konferensi pers di Istana Negara, Ahad malam, 25 Januari 2015. "Saya akan tetap mengawasi dan mengawal," kata Jokowi. Namun, menurut Ikrar, pidato Jokowi ini tidak jelas maksudnya. Ikrar mengatakan kalimat tersebut mengandung multitafsir. "Publik bisa menangkap bahwa KPK dan Polri adalah lembaga yang kebal hukum nantinya." (Baca: Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain)
ANDI RUSLI
Topik Terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Baca Berita Terpopuler
"Ada Pembentukan Satgas-Satgas Liar di Polri''
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Apa Saja Instruksi Bambang KPK di Sidang MK? Ini Kata Saksi
KPK Vs Polri, Ada Buaya Moncong Putih
Tali Putus, Badan Air Asia Diangkat Hari Ini