TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah ahli hukum dan tokoh masyarakat diundang oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Istana Negara untuk membicarakan kasus yang sedang membelit Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pantauan Tempo, tampak datang ke Istana mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidique. (Baca: Sepeda Jokowi, 'Save KPK', dan Rakyat Tak Jelas)
Sebelumnya, Jokowi berusaha menyelesaikan konflik KPK-Polri di Istana Bogor (Baca pula EKSKLUSIF: Jokowi Kirim Komandan Paspampres Jemput Samad KPK)
Selain itu, ada pula mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno, mantan Ketua Umum Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, dan mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas. "Kami diundang untuk bersilaturahmi, ya, masih ada hubungannya dengan KPK," kata Jimly di Istana Negara, Ahad, 25 Januari 2015. (Baca: Ribut KPK: Mega Jangan Kayak Lagu Dangdut)
Menarik untuk Dibaca
Prabowo Tahu Jokowi Diintervensi Soal KPK, tapi...
Tedjo: KPK Tidak Kuat Bila Didukung Tidak Jelas
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
KPK Vs Polri, Anas: Masak Malaikat Ditangkap?
Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas
Jimly mengatakan ada kemungkinan Presiden Joko Widodo akan membuat tim khusus untuk mengusut kisruh yang terjadi antara Kepolisian dan KPK. "Mungkin saja (buat tim) namun belum tahu," ujar dia. para tokoh dan ahli hukum itu mendatangi Istana sekitar pukul 19.00 dan langsung bergegas masuk ke dalam kompleks Istana Negara. Selain Jimly, para tokoh lain enggan berkomentar.
Sekitar satu setengah jam kemudian, Presiden Jokowi mengumumkan tim tersebut. Jokowi juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI bahu-membahu dan saling membantu dalam menegakkan hukum. (Baca:KPK vs Polri Jokowi Jangan Ada Kriminalisasi)
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan komitmen pemberantasan korupsi Presiden Joko Widodo tak perlu diragukan lagi. Presiden mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian, serta lembaga penegak hukum lainnya untuk terus memberantas korupsi. "Presiden sangat berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Ahad, 25 Januari 2015. (Baca: Jokowi Bikin Tim Independen, Ini Baru Warming-Up)
Jumat lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Bambang diduga meminta saksi memberikan kesaksian palsu saat menjadi pengacara dalam kasus sengketa pemilihan bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Esoknya, Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim dalam kasus sengketa kepemilikan saham. (Baca: Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi)
Kejadian yang merundung dua pimpinan KPK itu terjadi sepekan setelah Jokowi menunda pelantikan Kepala Polri terpilih, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK. Budi ditengarai memiliki rekening gendut yang ditaksir berjumlah puluha miliar rupiah. Transaksi di dalam rekening itu tidak sesuai dengan profil Budi sebagai anggota Polri. (Baca: Penyidik Bareskrim Tersangkut Kasus Budi Gunawan?)
TIKA PRIMANDARI
Topik Terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Baca Berita Terpopuler
Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain
''Ada Pembentukan Satgas-Satgas Liar di Polri''
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi
Jokowi, Kalah Tegas dari Ketua RT dan Lupa Janji