Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Oegroseno, juga mengatakan proses hukum terhadap Bambang terkesan liar lantaran tidak dikoordinasikan dengan Badrodin. Ia menuturkan, Budi menggerakan perangkat penyidikan tanpa melaporkan rencana penangkapan itu kepada Badrodin. "Ini bukti kalau Wakapolri tidak dianggap oleh perwira berbintang tiga," katanya. (Baca:Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok)
Ia mengkritik keras penangkapan Bambang. Ia menilai langkah Kepala Badan Reserse Kriminal, Inspektur Jenderal Budi Waseso, itu merusak etika penegakan hukum. "Kalau sekarang saya yang jadi Wakapolri, sudah saya tempeleng dia," ujarnya, Jumat, 23 Januari 2015.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie membantah ada satgas-satgas liar di intermal Polri. "Tidak ada itu. Semua proses penyelidikan dan penyidikan itu menjadi tanggung jawab Polri," kata dia, Sabtu malam, 24 Januari 2015.
Ronny mengatakan, jika selama proses penyelidikan dan prenyidikan itu dirasakan menyimpang, ia mempersilakan agar menempuh Praperadilan. "Itu kan pengawasan penyidikan," ujarnya.
Selain itu, kata Ronny, ada jabatan Kepala Biro Pengawasan Penyidikan di bawah Kepala Bareskrim yang mengawasi setiap proses penyelidikan dan penyidikan di internal Polri. "Ada juga Inspektorat Pengawasan Umum," ucapnya.
Tim TEMPO
Terpopuler:
Sikap Prabowo dan 3 Kejanggalan Kasus Bambang KPK
Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK
KPK Vs Polri, Anas: Masak Malaikat Ditangkap?
Bambang KPK Ditangkap, Ahok dan Jokowi Satu Suara
Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK
Terungkap, Bos Polisi Penangkap Bambang KPK