TEMPO.CO, Depok - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan berdasarkan pengalaman dirinya sebagai pengacara ataupun penyidik KPK, kasus yang disangkakan kepadanya diyakini tidak murni hanya sebuah kasus biasa.
"Kemungkinan kasus ini berkaitan dengan penetapan KPK kepada Budi Gunawan, sulit untuk diingkari, tapi saya kan tidak punya bukti," kata Bambang di rumahnya di Kampung Bojong Lio, Sukmajaya, Cilodong, Depok, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: Kasus Kesaksian Palsu, Ini Penjelasan Bambang KPK)
Menurut Bambang, kasus yang disangkakan kepadanya ini tidak berdiri sendiri. "Ini memang menjadi menarik ketika dihubung-hubungkan sebelumnya ada Plt Sekjen PDIP yang membuat pernyataan menyerang pimpinan KPK, itu fakta, saya tidak mau membuat kesimpulan," kata dia.
Namun Bambang mengaku tidak bisa memberikan pernyataan resmi yang menghubung-hubungkan ulang tahun orang nomor satu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan pelaporan yang dilakukan oleh Sugianto Sabran, pelapor kasusnya yang juga merupakan kader partai moncong putih tersebut. (Baca: Bambang Widjojanto: Ini Penghancuran KPK)
Meski melihat kemungkinan kejanggalan tersebut, Bambang mengaku akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan dari kepolisian. Ia akan mengikuti proses hukum yang ada dengan pendampingan kuasa hukum yang sudah disediakan KPK dan juga oleh rekan-rekannya.
Kemarin, Bambang ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri sebagai tersangka kasus kesaksian palsu. Bambang dituduh menyuruh saksi sengketa pilkada di Kotawaringinbarat, Kalimantan Tengah, untuk memberi keterangan palsu. Ia ditangkap saat mengantarkan anak bungsunya sekolah di kawasan Cimanggis, Depok. (Baca: Pengamat: Kasus Kotawaringin Urusan Parpol)
MAYA NAWANGWULAN
Baca juga:
Tedjo: KPK Tidak Kuat Bila Didukung Tidak Jelas
Pengamat: Kasus Kotawaringin Urusan Parpol
Bambang KPK Bicara Soal PDIP dan Abraham Samad
Setelah Pires, Arsenal Indonesia Impikan Henry