TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf didatangi oleh dua orang polisi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. Saat dikonfirmasi, Yusuf membenarkan hal ini.
Namun dia menyatakan tak melihat langsung kedua polisi tersebut. "Enggak tahu, saya enggak lihat. Ajudan saya yang cerita," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 Januari 2015. "Enggak ada apa-apa, jangan dibesar-besarkan."
Yusuf menegaskan kedatangan dua polisi tersebut untuk membantu pengamanan di rumahnya. Bantuan pengamanan itu terkait situasi politik cukup memanas karena perseteruan dua lembaga penegak hukum. (Baca:Tidak Bela KPK, Aktivis Antikorupsi Kritik Jokowi)
Karena merasa tak ada yang perlu dibantu, ajudan Yusuf meminta kedua polisi untuk pulang. Ia juga menegaskan tidak ada teror apapun yang diterimanya. "Niatnya positif, kok. Tidak ada teror juga. Semua baik-baik saja," ujarnya. (Baca:Kasus Bambang, PDIP Minta Jokowi Tak Intervensi)
Yusuf menjelaskan saat menjadi jaksa dulu, polisi kerap mendatangi rumahnya untuk memberi pengamanan. "Jadi tidak kaget. Biasa saja."
PPATK adalah lembaga yang memberi informasi perihal rekening tak wajar calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbekal laporan itu, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka. Kasus ini menimbulkan ketegangan antara KPK dan Polri.
Pagi tadi, Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka karena menyuruh saksi sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Selatan, untuk memberi keterangan palsu. Masyarakat pun mengecam penangkapan Bambang. Polri dianggap balas dendam atas penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
DEWI SUCI RAHAYU
Baca juga:
BW Ditangkap, Jokowi Bicara Pertumbuhan Ekonomi
#SaveKPK dan #SayaKPK Dikibarkan di Gedung KPK,
Pemkot Bogor Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Taman
Sejuta Turis Australia Kunjungi Bali Tiap Tahun