TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi dinilai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai orang yang bertanggung jawab atas perseteruan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI. Perseteruan yang berawal dari penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK itu berbuntut dengan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh polisi.
"Itu justru berawal dari sikap Presiden soal pencalonan Kapolri. Artinya ada tanggung jawab pula," kata Din saat ditemui di Kepatihan Yogyakarta, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Bambang Widjajanto Ditangkap, Ini Ranjaunya)
Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri karena menunggu proses hukum dari KPK. Budi Gunawan diduga mengantongi rekening gendut. Namun Din menolak berkomentar soal kasus itu karena tak mau mengintervensi hukum. "Yang terpenting ada bukti," kata dia. (Baca: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka, KPK Temui Jokowi)
Sayangnya, menurut Din, penetapan status tersangka terhadap Budi Gunawan tidak tepat waktu. Lantaran penetapan tersangka dilakukan ketika Budi sudah diajukan ke DPR sebagai calon Kapolri. "Kalau sudah begini tidak jernih," kata Din.
Penyelesaian perseteruan tersebut, menurut Din, harus dari Presiden dan wakilnya. Antara lain melalui islah atau rekonsiliasi.
"Tapi kalau sudah ada penegakan hukum, ya hukum tanpa kompromi. Asalkan tidak karena dendam," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita Lain
PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK