Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tutup Kasus Pungli SMAN 15 Surabaya  

image-gnews
TEMPO/ Aris Andrianto
TEMPO/ Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Penanganan kasus pungutan liar yang diduga dilakukan Wakil Kepala SMAN 15 Surabaya Nanang Achmad dihentikan. Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya memutuskan menutup kasus itu dengan dalih tidak ada unsur pidana. "Benar, kasusnya ditutup dan tidak dilanjutkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Sumaryono kepada Tempo, Jumat, 23 Januari 2015.

Dalam gelar perkara Senin, 19 Januari 2015, penyidik tidak bisa menjerat Nanang dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pemerasan lantaran unsur pidana tidak terpenuhi. Sumaryono mengatakan unsur pidana yang dimaksud adalah tidak adanya paksaan dan kekerasan yang dilakukan wakil kepala sekolah kepada wali murid. Selain itu, tidak ada unsur yang menguntungkan diri sendiri. 

Uang yang diberikan wali murid kepada pihak sekolah digunakan untuk pembangunan masjid atau kepentingan sekolah. "Karena tidak ada unsur-unsur itu maka tidak bisa dijerat pidana." (Baca: Gara-gara Pungli, Ahok Pecat 9 Kepala Sekolah)

Nanang Achmad kedapatan tertangkap tangan menerima uang Rp 3 juta dari Mayor Sidiq. Uang itu dibayar Sidiq yang memutasi anaknya ke SMAN 15 Surabaya karena ia pindah dinas dari Jakarta. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono, yang diajak Sidiq mendapati uang itu. (Baca: Begini Modus Pungli Sekolah di Jakarta Utara)

Bakti mengatakan pembayaran uang itu merupakan pemerasan kepada wali murid. DPRD Surabaya yang memanggil para pejabat Dinas Pendidikan menyatakan bahwa uang itu bukan hasil pemerasan. Dewan juga meminta agar jabatan Nanang yang sempat dinonaktifkan karena kasus ini segera dipulihkan. (Baca: Dana BOS Rp 1,38 Triliun, Waspadai Sekolah Curang)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini ditutup setelah polisi memeriksa delapan saksi. Mereka adalah Kepala SMAN 15, wakil kepala sekolah, guru, murid, Dinas Pendidikan, dan juga Sidiq.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Terpopuler
PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati  
Terkuak, Alasan Ali Turun Sebelum Tabrakan Maut  
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi  
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

17 November 2022

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Memberikan Keynote Speech Acara Forum group discussion media gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin (3/10/2022). (Angga/Biro Adpim)
Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah


Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

4 Juli 2019

Rumini, guru honorer SD Negeri Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan, menunjukkan bukti kuitansi pembayaran atau pungli infocus yang dibebankan kepada orang tua murid pada Kamis, 4 Juli 2019. FOTO/Tempo/Muhammad Kurnianto
Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

Sekolah dan Dinas bantah pungli, balik menyudutkan Rumini dengan menyebutnya berperilaku buruk dan kasar, serta tidak disiplin


Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

21 Juni 2019

Suasana pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. PPDB tingkat SMP, SMA, dan SMK, yang digelar serentak mulai Senin, disambut antusias para orang tua calon siswa. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan PPDB.


Dugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar

18 Juli 2018

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Dugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi membantah telah memerintahkan Kepala SMAN 13 Depok mengembalikan uang pungutan sekolah yang dilakukan.


Ombudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?

18 Juli 2018

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Ombudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya masih melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan sekolah yang dilakukan di SMA Negeri 13 Kota Depok.


Pungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah

16 Juli 2018

Ilustrasi pungli. ANTARA/Agus Bebeng
Pungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah

Pungutan sekolah disebut inisiatif komite agar murid memiliki tabungan. Belum dirapatkan dan dijanjikan bisa segera ditarik kembali.


Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

16 Juli 2018

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

Usai hiruk pikuk PPDB, sebuah SMA Negeri di Kota Depok diadukan untuk dugaan pungutan sekolah dalam proses daftar ulang murid baru. Berapa nilainya?


Menteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

3 Juli 2017

Begini Kenangan Menteri Muhadjir di Sekolah Lamanya
Menteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

Ia meminta masyarakat segera melapor jika terjadi pungutan liar dalam proses pendaftaran siswa.


Penahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok

12 Maret 2017

SMAN 5 Depok membentuk Bank Smanli sebagai pengelola sumbangan sekolah. TEMPO/Imam Hamdi
Penahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok

Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerjunkan tim investigasinya, akhirnya pihak SMAN 5 Kota Depok memberikan sekitar 800 kartu ujian.