Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?

image-gnews
Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, mengikuti upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Hari Ulang Tahun ke-69 Republik Indonesia, di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jakarta, 17 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, mengikuti upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Hari Ulang Tahun ke-69 Republik Indonesia, di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jakarta, 17 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membeberkan pertemuannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pada tahun lalu. Ia mengklaim  Abraham berupaya melobi agar bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo pada pemilihan presiden.

Hasto mengatakan bahwa masyarakat buta dengan manuver politik yang dilakukan pimpinan KPK. "Kami justru ingin menyelamatkan semangat KPK yang disalahgunakan pimpinannya," ujarnya,Kamis, 22 Januari 2015.

“Serangan”  politikus PDIP terhadap  bos KPK itu muncul setelah kisruh  pencalonan Komisaris Jenderal  Budi Gunawan sebagai Kepala Polri.   Budi diumumkan  sebagai tersangka kasus suap oleh KPK pada 13 Januari lalu,  sehari sebelum ia menjalani uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat.   

Kendati begitu, koalisi pendukung Jokowi  tetap menyokong Budi untuk diproses di DPR.  Menurut Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso,  kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan di rumah Ketua Umum PDI  Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa malam, 13 Januari 2015.

Megawati dalam pertemuan itu, kata Sutiyoso,  sempat mempertanyakan alasan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. “Kami tak bisa menjawab pertanyaan ada apa di balik semua ini,” kata bekas Gubernur DKI Jakarta ini.  (Baca: Megawati Pertanyakan Status Tersangka Budi Gunawan)

Setelah  DPR meloloskan Budi,  Hasto Kristiyanto pun masih bereaksi keras.  Ia menganggap KPK  bekerja secara bias dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Hasto juga menyatakan  curiga langkah KPK disetir oleh orang yang dendam.  Orang itu dendam  karena tidak diajak dalam kabinet  serta  tidak jadi diajak menjadi wakil presiden pasangan Jokowi dalam pemilihan presiden lalu.

"Ada pihak yang sedang memancing di air keruh. Tapi yang jelas, itu bukan dari partai. Karena seluruh partai, kan, kompak mendukung Kapolri terpilih," kata Hasto  di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jumat, 16 Januari 2015. (Baca: Budi Gunawan Tersangka PDIP Anggap KPK Dendam)

Hanya,  belakangan ini  pihak KPK  membantah  adanya dominasi salah satu pimpinan dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Deputi Bidang Pencegahan KPK  Johan Budi mengatakan tuduhan Hasto  terhadap Abraham Samad tidak benar. Menurut dia, tak ada alasan politik di balik penetapan  Budi.

"Penetapan tersangka itu kesepakatan seluruh pimpinan, tak cuma Abraham saja," kata Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2015. Menurut Johan, KPK bisa mengambil langkah hukum apabila Hasto gagal menunjukkan barang bukti. (Baca:  Semua Pimpinan KPK Putuskan Status Tersangka Budi)

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)  Petrus Salestinus juga membela KPK.  Ia membeberkan bahwa Megawati pernah dipanggil  oleh KPK. " KPK pernah memanggil Megawati dalam kasus cek perjalanan untuk pemilihan Gubernur BI Miranda S. Goeltom," kata Petrus, Kamis malam, 22 Januari 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KPK Abraham Samad, Agustus lalu, juga pernah menyingung  nama Megawati dalam kasus lain, yakni Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Abraham Samad menegaskan institusi yang dipimpinnya tidak merasa takut apabila harus memeriksa Megawati. (Baca: Kasus BLBI, KPK Tak Takut Panggil Megawati )

"Jadi begini, posisi KPK itu menyamakan semua orang di depan hukum. Kami tidak peduli apakah itu Megawati, atau presiden, tidak ada urusan bagi KPK," kata Abraham, 27 Agustus 2014

INDRI MAULIDAR | FRANSISCO ROSARIANS I TIM TEMPO

Berita Lain:

KPK Diserang, Abdullah Hehamahua: Jangan Khawatir

Budi Gunawan Serang KPK, Jokowi Jangan Cuek

PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

2 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.


KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."


Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

5 jam lalu

Tersangka Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Mardani yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). TEMPO/Imam Sukamto
Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.


KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

7 jam lalu

Menkopolkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri pembentukan desk di bidang politik dan keamanan. Turut hadir sejumlah menteri kabinet dan kepala badan di Kantor Kemenkopolkam pada Senin, 4 November 2024. Tempo/Novali Panji
KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.


KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

10 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.


Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

11 jam lalu

Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, Soesilo Aribowo saat ditemui usai sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.


PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

12 jam lalu

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Mardani H Maming, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.


Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

13 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.


Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

14 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.


Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

14 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?