Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?

image-gnews
Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, mengikuti upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Hari Ulang Tahun ke-69 Republik Indonesia, di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jakarta, 17 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, mengikuti upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Hari Ulang Tahun ke-69 Republik Indonesia, di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jakarta, 17 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membeberkan pertemuannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pada tahun lalu. Ia mengklaim  Abraham berupaya melobi agar bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo pada pemilihan presiden.

Hasto mengatakan bahwa masyarakat buta dengan manuver politik yang dilakukan pimpinan KPK. "Kami justru ingin menyelamatkan semangat KPK yang disalahgunakan pimpinannya," ujarnya,Kamis, 22 Januari 2015.

“Serangan”  politikus PDIP terhadap  bos KPK itu muncul setelah kisruh  pencalonan Komisaris Jenderal  Budi Gunawan sebagai Kepala Polri.   Budi diumumkan  sebagai tersangka kasus suap oleh KPK pada 13 Januari lalu,  sehari sebelum ia menjalani uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat.   

Kendati begitu, koalisi pendukung Jokowi  tetap menyokong Budi untuk diproses di DPR.  Menurut Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso,  kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan di rumah Ketua Umum PDI  Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa malam, 13 Januari 2015.

Megawati dalam pertemuan itu, kata Sutiyoso,  sempat mempertanyakan alasan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. “Kami tak bisa menjawab pertanyaan ada apa di balik semua ini,” kata bekas Gubernur DKI Jakarta ini.  (Baca: Megawati Pertanyakan Status Tersangka Budi Gunawan)

Setelah  DPR meloloskan Budi,  Hasto Kristiyanto pun masih bereaksi keras.  Ia menganggap KPK  bekerja secara bias dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Hasto juga menyatakan  curiga langkah KPK disetir oleh orang yang dendam.  Orang itu dendam  karena tidak diajak dalam kabinet  serta  tidak jadi diajak menjadi wakil presiden pasangan Jokowi dalam pemilihan presiden lalu.

"Ada pihak yang sedang memancing di air keruh. Tapi yang jelas, itu bukan dari partai. Karena seluruh partai, kan, kompak mendukung Kapolri terpilih," kata Hasto  di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jumat, 16 Januari 2015. (Baca: Budi Gunawan Tersangka PDIP Anggap KPK Dendam)

Hanya,  belakangan ini  pihak KPK  membantah  adanya dominasi salah satu pimpinan dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Deputi Bidang Pencegahan KPK  Johan Budi mengatakan tuduhan Hasto  terhadap Abraham Samad tidak benar. Menurut dia, tak ada alasan politik di balik penetapan  Budi.

"Penetapan tersangka itu kesepakatan seluruh pimpinan, tak cuma Abraham saja," kata Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2015. Menurut Johan, KPK bisa mengambil langkah hukum apabila Hasto gagal menunjukkan barang bukti. (Baca:  Semua Pimpinan KPK Putuskan Status Tersangka Budi)

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)  Petrus Salestinus juga membela KPK.  Ia membeberkan bahwa Megawati pernah dipanggil  oleh KPK. " KPK pernah memanggil Megawati dalam kasus cek perjalanan untuk pemilihan Gubernur BI Miranda S. Goeltom," kata Petrus, Kamis malam, 22 Januari 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KPK Abraham Samad, Agustus lalu, juga pernah menyingung  nama Megawati dalam kasus lain, yakni Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Abraham Samad menegaskan institusi yang dipimpinnya tidak merasa takut apabila harus memeriksa Megawati. (Baca: Kasus BLBI, KPK Tak Takut Panggil Megawati )

"Jadi begini, posisi KPK itu menyamakan semua orang di depan hukum. Kami tidak peduli apakah itu Megawati, atau presiden, tidak ada urusan bagi KPK," kata Abraham, 27 Agustus 2014

INDRI MAULIDAR | FRANSISCO ROSARIANS I TIM TEMPO

Berita Lain:

KPK Diserang, Abdullah Hehamahua: Jangan Khawatir

Budi Gunawan Serang KPK, Jokowi Jangan Cuek

PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

22 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

1 hari lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.