TEMPO.CO , Bengkulu : Sebanyak 79.355 Hewan Penular Rabies (HPR) berkeliaran di wilayah Provinsi Bengkulu tanpa mendapatkan vaksinasi. Hal ini tentu saja membahayakan keselamatan masyarakat dari bahaya rabies.
Menurut Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu Irianto Abdullah mengatakan, jumlah keseluruhan HPR yaitu sebanyak 152 ribu HPR, tahun ini pemerintah Provinsi Bengkulu hanya mampu memberikan vaksin terhadap 72.642 HPR.
"Kesadaran pemerintah daerah menyediakan anggaran vaksin masih rendah, selama ini penyediaan vaksin masih melalui dana APBD Provinsi dan APBN," kata Irianto, pada Kamis 22 Januari 2014.(Baca :Digigit Anjing, PRT Diblacklist Penghuni Apartemen )
Sementara itu kasus rabies sendiri terus mengalami penurunan. Pada 2011 lalu, angkanya mencapai 11 kasus, 2012 terdapat 9 kasus, 2013 ada 8 kasus dan pada 2014 tercatat telah terjadi 7 kasus. Dengan rincian 1 kasus di kabupaten di Kepahyang, 1 kasus di Bengkulu Selatan, 2 kasus di Bengkulu Tengah dan 3 kasus di Kota Bengkulu
"Se Sumatera angka ini termasuk rendah, tahun ini dengan dikeluarkannya Perda tentang pengendalian kasus rabies sangat membantu dan diyakini dapat menurunkan kasus rabies di daerah ini," ujarnya.
Irianto mengatakan hewan rabies bukan hanya anjing melainkan juga kucing dan kera. Namun kasus penularan rabies didominasi anjing sedangkan kucing hanya 0,0 persen saja.
Sesuai komitmen pemerintah tahun 2015 ini Provinsi Bengkulu menargetkan bebas dari rabies sedangkan se-Sumatera pada 2018. "Setiap tahun vaksinasi rabies dilakukan satu kali. Ke depannya kita harapkan pemda ikut menganggarkan dana vaksin dalam jumlah besar sehingga seluruh HPR (Hewan Penular Rabies) bisa divaksin," ujar Irianto.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Berita Terpopuler
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK
SBY Larang Eks Menterinya Kritik Jokowi
Budi Gunawan 'Serang' KPK, Jokowi Jangan Cuek
Di Mana Tongkat Komando Kapolri Disimpan?