Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tasikmalaya Pasang Alat Deteksi Longsor

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Rumah ini bergeser hampir 100 meter akibat terbawa tanah yang bergerak usai terjadi longsor di Kampung Cigedogan, Desa Mekarmulya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, (29/01). Tempo/Deden Abdul Aziz
Rumah ini bergeser hampir 100 meter akibat terbawa tanah yang bergerak usai terjadi longsor di Kampung Cigedogan, Desa Mekarmulya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, (29/01). Tempo/Deden Abdul Aziz
Iklan

TEMPO.CO, Tasikmalaya-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, memasang alat pendeteksi pergerakan tanah atau Landslide Early Warning System, di Kampung Kelewih, Desa Pusparahayu, Kecamatan Puspahiang, Tasikmalaya. Pemasangan alat itu  dilakukan agar Tasikmalaya terhindar dari bencana longsor  seperti yang terjadi di Banjarnegara.

Kepala Seksi Pencegahan BPBD Kabupaten Tasikmalaya Sutaryo mengatakan, alat ini dipasang di Puspahiang karena daerah itu rawan longsor dan sudah terjadi retakan-retakan tanah. Alat yang dipasang di permukiman warga itu berfungsi  mendeteksi pergerakan tanah dan curah hujan. 
"Alat ini bantuan dari BNPB melalui Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi," kata Sutaryo kepada wartawan, Kamis, 22 Januari 2015.

Sutaryo menjelaskan alat ini dipasang di bawah tanah dengan posisi melintang pada retakan tanah. Cara kerjanya, alat ini akan mengirim pesan atau laporan mengenai kondisi di lapangan kepada server yang ada di kantor BPNB setiap lima menit sekali. "BPBD dan ecamatan bisa mengakses datanya melalui internet," katanya. 

Jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi atau ada pergerakan tanah, maka BNPB dan BPBD akan langsung mengetahui. "Dipantau terus di BPBD selama 24 jam," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun alat ini tidak dilengkapi sirine yang berbunyi saat terjadi pergerakan tanah. Jika dipasangi sirine, dikhawatirkan masyarakat di lokasi pergerakan tanah resah saat sirine tanda tanah bergerak berbunyi.  "Puspahiang merupakan tempat pertama pemasangan alat ini," jelas dia.

BPBD Tasikmalaya akan mengusulkan pemasangan alat ini di daerah lain karena daerah rawan pergerakan tanah bukan hanya di Puspahiang.

CANDRA NUGRAHA

Terpopuler: 

 





Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

11 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara
Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemda yang memanipulasi data demi mendapat insentif dihukum.


Menko Airlangga Dorong Pemerintah Daerah Sediakan Transportasi Publik Berbasis Listrik

21 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kkedua kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Indonesia Abdullah Azwar Anas (kanan) saat mengikuti acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024, di Jakarta, Senin 23 September 2024.Kegiatan percepatan digitalisasi daerah ini mengangkat tema Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. TEMPO/Tony Hartawan
Menko Airlangga Dorong Pemerintah Daerah Sediakan Transportasi Publik Berbasis Listrik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) sediakan transportasi publik berbasis listrik.


Kelakar Airlangga Hartarto soal Keberhasilan Pemerintah Buat Singkatan: Kita Tidak Hafal Programnya

22 hari lalu

Suasana Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024, di Jakarta, Senin 23 September 2024. Kegiatan percepatan digitalisasi daerah ini mengangkat tema Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. TEMPO/Tony Hartawan
Kelakar Airlangga Hartarto soal Keberhasilan Pemerintah Buat Singkatan: Kita Tidak Hafal Programnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani yang salah menyebut singkatan dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Sri Mulyani sebelumnya menyebut tim ini dengan singkatan PP2DD.


Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

42 hari lalu

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo (tengah) saat memimpin rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri pada Selasa, 3 September 2024. Dok. Kemendagri
Kepala BSKDN Kemendagri: Perlu Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah

Langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi pemantauan harga dan stok guna memastikan kebutuhan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, dan menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.


Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

19 Juli 2024

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk mengurangi ketergantungannya pada dana transfer pusat.


Jokowi Geram Pengadaan Barang dan Jasa Daerah Kebanyakan Impor

10 Juli 2024

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Geram Pengadaan Barang dan Jasa Daerah Kebanyakan Impor

Jokowi mewanti-wanti pemerintah kabupaten maupun kota untuk menghindari impor pengadaan dan jasa.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

12 Maret 2024

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.