TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menetapkan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi menuai serangan dari berbagai penjuru. Berikut ini datangnya serangan itu.
Istana
Kecaman atas penetapan tersangka Budi Gunawan.
“Ini kelihatan sekali, seolah-olah hanya ingin menggagalkan Budi Gunawan. Kalau memang bukti sudah ada, ayo segera diproses.”
-Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.
• Tekanan kepada Presiden Joko Widodo untuk melantik Budi Gunawan menjadi Kepala Polri.
“Sebaiknya Presiden menghargai proses yang telah dilaksanakan DPR.”
-Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
DPR
Berencana membentuk panitia khusus audit kinerja KPK.
“Memang yang bisa audit KPK itu cuma malaikat dan Tuhan?”
-Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
• Mendukung praperadilan Mabes Polri terhadap KPK dan laporan Budi ke Kejaksaan Agung.
• Mengultimatum Presiden agar melantik Budi Gunawan.
“Paling lambat dalam seminggu harus dilantik.”
-Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsuddin.
Partai
Menuding ada siasat politik yang dijalankan KPK di balik kasus Budi Gunawan.
“Jangan coba-coba bermain. Kalau sampai itu terjadi, dia akan berhadapan dengan nurani dan logika.”
-Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Mabes Polri
Mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Budi Gunawan.
“Ada tim yang telah dibentuk dan Kepala Divisi Hukum sudah melakukan langkah hukum.”
- Pelaksana Tugas Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
Budi Gunawan
• Melaporkan dua pemimpin KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ke Kejaksaan Agung. Pasal yang digunakan: pembiaran dan penyalahgunaan wewenang.
• Bakal melaporkan pemimpin KPK ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Pasal yang digunakan: pencemaran nama baik.
• Akan menggugat secara perdata ke pengadilan.
• Berencana menggugat penetapan tersangka ke pengadilan tata usaha negara.
TEKS: ANTON SEPTIAN
Berita terpopuler lainnya:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR