Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Jabatan Dubes dari Jokowi, Sutarman Momong Cucu

image-gnews
Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan) melakukan salam komando dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Januari 2015. ANTARA/Setpres-Rusman
Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan) melakukan salam komando dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Januari 2015. ANTARA/Setpres-Rusman
Iklan

TEMPO.COJakarta - Mantan Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman sudah punya sejumlah rencana setelah lengser dari jabatannya. Sutarman rupanya ingin lebih dekat dengan keluarganya. "Saya akan momong cucu," kata Sutarman sambil tersenyum kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2015. (Baca: Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani.)

Selain itu, Sutarman ingin bertani seperti bapaknya. Menurut dia, bertani bukan lagi kegiatan sembarangan. "Bertani sama seperti bantu pemerintah sediakan bahan makan yang diprediksi semakin rawan pada masa depan," ujarnya.

Sutarman juga menuturkan ingin berkecimpung di dunia sosial. Dia beralasan, sampai saat ini, masih banyak masyarakat dalam kondisi kekurangan dan membutuhkan bantuan. (Baca: Saksi Budi Gunawan Dipanggil, KPK Gali Percaloan?) 

Tiga kegiatan itulah yang menjadi alasan Sutarman menolak tawaran Presiden Joko Widodo untuk menjadi duta besar. "Saya ucapkan terima kasih (ke Presiden Jokowi), tapi saya sudah bekerja di pemerintah hampir 34 tahun sejak 1981," kata Sutarman.

Jumat pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua keputusan presiden terkait dengan Kapolri. Pertama, memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Kedua, mengangkat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, calon Kapolri yang sudah disetujui parlemen, ditunda hingga proses hukumnya selesai. Budi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jenderal Sutarman diberhentikan setelah menjabat Kapolri selama satu tahun tiga bulan. Pencopotan tersebut menimbulkan tanda tanya besar, karena mantan ajudan Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid ini baru pensiun Oktober mendatang.

INDRA WIJAYA
 

Terpopuler
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Tony Abbott Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?

Keluarga Korban Air Asia Berebut Jadi Ahli Waris

Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

5 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

10 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

11 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

12 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

14 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

15 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

17 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

20 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur