TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Polri Jenderal Sutarman menghadiri upacara perpisahan di Markas Besar Polisi Republik Indonesia di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu, 21 Januari 2015. Sutarman menyempatkan diri memberikan pidato di depan sejumlah perwira Polri yang hadir. Pidato Sutarman cukup panjang, sekitar tujuh menit.
Sutarman seperti menahan tangis ketika akan mengakhiri pidatonya. Suara jenderal bintang empat itu terbata-bata. "Saya minta maaf kepada internal Polri dan masyarakat karena banyak ketidakadilan di Polri dan masyarakat. Saya belum bisa berikan keadilan saat saya menjabat," kata Sutarman, Rabu, 21 Januari 2015.
Jenderal Sutarman juga menuturkan banyak pelanggaran yang terjadi di internal Polri dan di masyarakat. Dia lagi-lagi meminta maaf karena belum bisa memberantas pelanggaran-pelanggaran tersebut. (Baca: Budi Waseso Tanggapi Oegroseno dan Pengkhianat.)
"Saya juga ucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini. Semoga Polri semakin maju dalam memberikan pelayanan ke masyarakat," ujarnya. Kepada wartawan seusai pidato, Sutarman membantah jika dirinya hendak menangis. "Saya malah senang, bahagia," katanya dengan senyum lebar.
Jumat pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua keputusan presiden terkait dengan Kapolri. Pertama, memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Kedua, mengangkat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. (Baca: Sesudah Budi Tersangka, KPK Diusik dari 3 Penjuru.)
Adapun pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih ditunda hingga proses hukumnya selesai. Budi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jenderal Sutarman diberhentikan setelah menjabat Kapolri selama satu setengah tahun. Pencopotan tersebut menimbulkan tanda tanya besar, karena mantan ajudan Presiden RI keempat Indonesia Abdurrahman Wahid ini baru pensiun Oktober mendatang.
INDRA WIJAYA
Baca berita lainnya:
Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani
Siang Ini, Rhoma Irama Resmi Jadi Pejabat Negara
Daftar Setoran Polisi ke Rekening Budi Gunawan
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Copot 2 Menteri Ini