TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menangkis "serangan" Istana maupun Dewan Perwakilan Rakyat yang menuding pihaknya menggantung sejumlah tersangka, di antaranya calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut Bambang, komisi antirasuah telah memprioritaskan beberapa kasus yang akan diselesaikan pada semester pertama tahun ini.
"Ada tingkat masalah yang berbeda-beda. Kami mohon kepada pihak lain untuk menghormati proses yang sedang dilakukan dan kami akan hormati seluruh kewenangan lembaga lain. Berilah kepercayaan kepada KPK," ujar Bambang di kantornya, Selasa, 20 Januari 2015. (Baca: Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani.)
Dia membandingkan dengan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menjerat Anas Urbaningrum. Menurut dia, KPK membutuhkan waktu satu tahun lebih untuk merampungkan penyidikan bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu. (Baca: Saksi Budi Gunawan Dipanggil, KPK Gali Percaloan?)
Selain itu, KPK membutuhkan waktu lebih dari satu tahun saat menyelesaikan kasus Bank Century. "Hasilnya bisa ditunjukkan pada proses persidangan. Jadi kehati-hatian proses menjadi bagian penting dalam pemeriksaan KPK yang baik," ujarnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno masih mempersoalkan penetapan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Menteri Tedjo menyatakan KPK tak beretika dengan menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. KPK tidak menghormati keputusan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Tedjo tak ingin pula nasib Budi mengambang seperti kasus dugaan korupsi haji yang menjerat bekas Menteri Agama Suryadharma Ali. Serta kasus rasuah yang melibatkan politikus Demokrat, Jero Wacik dan Sutan Bhatoegana.
Menurut Bambang, KPK sedang memprioritaskan kasus Suryadharma, Jero, dan Sutan. Setidaknya, komisi antirasuah akan merampungkannya paling cepat pada empat bulan pertama 2015. Khusus untuk kasus yang menjerat Sutan, kata Bambang, masih diperlukan pemeriksaan lain sebelum dinaikkan ke penuntutan.
Sutan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno hari ini. Sutan tak mau banyak berkomentar ketika ditanya kesiapannya ditahan saat dipanggil KPK lagi sebagai tersangka. "Saya no comment. Ini pemeriksaan biasa saja," ujarnya.
Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi haji, Bambang mengatakan, penyidik akan memanggil Suryadharma pada akhir bulan ini. "Mudah-mudahan akhir Januari bisa dilakukan pemeriksaan SDA," kata Bambang.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?
Keluarga Korban Air Asia Berebut Jadi Ahli Waris
Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani