TEMPO.CO, Makassar - Ramli J. Alfian, 33 tahun, warga Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mencabut permohonan status pergantian jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan di Pengadilan Negeri Makassar.
"Surat permohonan itu sudah kami terima," kata Muhammad Damis, hakim di sana, Selasa, 20 Januari. Damis mengatakan dengan adanya surat pencabutan itu, maka otomatis sidang tidak akan dilanjutkan. Menurut dia, pemohon memiliki hak untuk mencabut laporannya.
Ramli seusai mencabut laporannya enggan memberikan komentar. Lelaki yang telah berperawakan seperti perempuan itu lebih memilih segera meninggalkan gedung pengadilan. (Baca: Perempuan Ini Mengajukan Permohonan Ganti Kelamin.)
Pada sidang perdana 13 Januari lalu, alasan Ramli meminta pergantian kelamin karena terdapat kelainan pada diri Ramli di antaranya jenis suaranya berubah menjadi suara perempuan. "Pemohon memiliki kecenderungan seksual menyukai sesama laki-laki," kata Damis.
Ramli juga telah melakukan operasi kelamin menjadi perempuan di sebuah rumah sakit di negara Thailand pada 2014. Surat bukti operasi berbahasa Thailand dari dokter kelamin tersebut dilampirkan lelaki berambut panjang hingga ke punggung itu dalam permohonannya.
Untuk pembuktian pemohon, Damis telah meminta Ramli untuk menyertakan hasil uji klinis dari dokter ahli tentang jumlah kromosom dan kandungan testosteron yang ada pada dirinya. Damis juga meminta hasil operasi kelamin Ramli yang berbahasa Thailand diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia melalui penerjemah resmi bukan terjemahan via Internet.
Permohonan pergantian status jenis kelamin di Pengadilan Negeri Makassar bukan pertama kalinya. Pada September 2014, pengadilan mengabulkan permohonan Sri Wahyuni, 23 tahun, dari perempuan menjadi laki-laki. Hakim Damis yang menyidangkan sidang itu mengabulkan permohonan Sri karena dikuatkan bukti-bukti dan keterangan saksi ahli kelamin.
AKBAR HADI
Terpopuler
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar, Ayah: Nuwun Sewu
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?