Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembayaran UMK 147 Perusahaan Ditangguhkan

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Massa buruh mendorong motor mereka ketika berunjuk rasa di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, 10 Desember 2014. Mereka menuntut kenaikan upah buruh dan pembatalan kenaikan harga BBM bersubsidi. ANTARA/Andika Wahyu
Massa buruh mendorong motor mereka ketika berunjuk rasa di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, 10 Desember 2014. Mereka menuntut kenaikan upah buruh dan pembatalan kenaikan harga BBM bersubsidi. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Jawa Barat memberikan persetujuan penangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 kepada 147 perusahaan dari 190 perusahaan yang meminta penangguhan pembayaran UMK. "Perusahaan itu 80 persen padat karya, dengan 60 persen pengeluarannya untuk upah buruh," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Hening Widiatmoko di Bandung, Selasa, 20 Januari 2015.

Menurut dia, dari 190 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK 2015, 8 ditolak dan 8 lainnya mencabut usulannya. Pemerintah provinsi menolak permintaan penangguhan upah karena tidak ada persetujuan dari serikat pekerjanya. Adapun perusahaan yang memilih mencabut usulan itu beralasan tidak bisa memenuhi persyaratan administratif, seperti audit keuangan perusahaan oleh akuntan publik. 

Hening mengatakan, kendati tidak merinci, ada puluhan perusahaan asing yang bergerak pada sektor padat karya yang menerima penangguhan upah. "Hampir seluruhnya PMA (perusahaan modal asing) dari Korea Selatan," katanya.

Meski harga BBM bersubsidi turun, Hending melanjutkan, gubernur tidak bisa merevisi lagi SK tentang upah minimum itu karena keputusan tersebut sudah berlaku. "Gubernur hanya dapat melakukan perubahan SK sepanjang belum diberlakukan," ujarnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Deddy Wijaya mengatakan, meski menerima keputusan soal pengabulan penangguhan upah, organisasinya meminta agar gubernur merevisi lagi SK tentang UMK 2015 yang memperhitungkan kenaikan harga BBM. "Kalau berani menaikkan, harus berani juga menurunkan," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 Januari 2015.

Menurut dia, pengusaha keberatan menggunakan nilai UMK yang menghitung kenaikan harga BBM karena saat ini pemerintah sudah menurunkan harganya nyaris seperti nilai sebelum dinaikkan. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, Apindo akan menggugat SK UMK 2015 yang menghitung kenaikan harga BBM. "Kami akan membawanya ke Pengadilan TUN (Tata Usaha Negara) untuk mengujinya, benar tidak keputusan itu," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat mencatat 190 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK 2015 berasal dari 12 kabupaten/kota. Terbanyak berasal dari Kabupaten Bogor, yakni 65 perusahaan, disusul Karawang 34 perusahaan, Kabupaten Bekasi 22 perusahaan, Kota Bekasi 19 perusahaan, Purwakarta 16 perusahaan, dan Subang 12 perusahaan. Selebihnya dari Kota Bogor dan Kabupaten Sukabumi masing-masing enam perusahaan, Kabupaten Bandung empat perusahaan, Kota Depok tiga perusahaan, Cianjur dua perusahaan, serta Kota Bandung satu perusahaan.

Total terdapat 174 perusahaan yang mendapat persetujuan penangguhan upah. Yakni Kabupaten Bogor 61 perusahaan, Karawang 32 perusahaan, Kabupaten Bekasi 19 perusahaan, Kota Bekasi 17 perusahaan, Purwakarta 16 perusahaan, Subang 11 perusahaan, Kota Bogor dan Kabupaten Sukabumi masing-masing 6 perusahaan, Kabupaten Bandung 3 perusahaan, Cianjur 2 perusahaan, serta Kota Bandung 1 perusahaan.

AHMAD FIKRI

Terpopuler:
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup  
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama  
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?
Keluarga Korban Air Asia Berebut Jadi Ahli Waris
Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat. Foto: Canva
UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.


Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

5 Desember 2023

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.


Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

4 Desember 2023

Ilustrasi pekerja milenial/BRI
Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.


Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

1 Desember 2023

Aktivitas pekerja melintas di kawasan perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah meminta Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023. TEMPO/Subekti.
Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta


UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

30 November 2023

Destinasi wisata Istana Ubud di Gianyar, Bali yang jadi tempat foto hits Instagrammable favorit turis. TEMPO/Intan Setiawanty.
UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.


Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

30 November 2023

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

Buruh dari berbagai daerah melakukan aksi mogok nasional serentak pada hari ini. Mereka menuntut UMK naik 15 persen.


Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

28 November 2023

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.


Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

12 Desember 2022

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat dilakukan penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 9 Agustus 2021. Mobilitas warga yang akan menuju Jakarta cenderung meningkat hingga menimbulkan kemacetan mencapai satu kilometer pada hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, naik 7,25 persen. Tertinggi keempat setelah Karawang dan Kabupaten-Kota Bekasi.


Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

7 Desember 2022

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Memberikan Sambutan kegiataan Apel kebangsaan 1000 Banser dan Peresmian Gedung PW GP Ansor di Gedung PW Ansor Jawa Barat, Lengkong Kota Bandung, Rabu (10/8/2022) (Rizal FS/Biro Adpim Jabar)
Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan UMK 2023 di seluruh kabupaten dan kota tersebut. Simak data lengkapnya berikut ini.


Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.