Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara

image-gnews
Terlihat ambulan yang membawa jenazah terpidana mati, mendapatkan pengawalan, Minggu 18 Januari 2015. Terpidana mati Namaona Denis akan dimakamkan di Nusakambangan. Sedangkan Daniel Enemua akan dimakamkan di Jakarta. Aris Andrianto/Tempo
Terlihat ambulan yang membawa jenazah terpidana mati, mendapatkan pengawalan, Minggu 18 Januari 2015. Terpidana mati Namaona Denis akan dimakamkan di Nusakambangan. Sedangkan Daniel Enemua akan dimakamkan di Jakarta. Aris Andrianto/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah telah mengeksekusi enam terpidana mati kasus  narkotik . Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan, kali ini pemerintah ingin  transparan soal eksekusi mati. "Kami tidak lagi sembunyi-sembunyi agar semua pihak tahu kami tidak main-main," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Ahad, 18 Januari 2015.

Keenam terpidana yang dieksekusi pada Ahad dinihari itu adalah Marco Archer Cardoso (Brasil), Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya (Belanda), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (Cianjur, Jawa Barat), Namaona Denis (Malawi),  Daniel Enemuo (Nigeria), dan Tran Thi Bich Hanh (Vietnam) (Baca: Heboh Eksekusi-Mati Prasetyo Kami Tak Main-main).

Kejaksaan juga berjanji akan melakukan  eksekusi gelombang kedua. Eksekusi lanjutan ini kemungkinan terdiri dari lima terpidana mati  dari berbagai kewarganegaraan. Mereka adalah Syofial alias Iyen bin Azwar (Indonesia), Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina), Myuran Sukumaran alias Mark (Australia), Sargawi alias Ali bin Sanusi (Indonesia), dan Serge Areski Atlaoui  ( Prancis).

“Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi lain harus menegakkan hukum betul dengan tegas, termasuk narkoba," ujar Presiden Jokowi pada Desember lalu. "Kalau mereka minta pengampunan, tak ada pengampunan."  (Baca: Jokowi: Tak Ada Ampun buat Terpidana Mati Narkoba)

Sikap Jokowi itu menuai protes keras dan permusuhan dari negara-negara asal  terpidana yang telah atau akan dieksekusi  mati, yakni Brasil, Belanda, dan Australia. Berikut reaksi negara-negara itu:

1. Presiden Brasil Marah

Presiden Brasil Dilma Rousseff marah dan kecewa  karena warganya, Marco Archer Cardoso, dieksekusi mati. "Eksekusi itu mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara. Duta Besar Brasil di Jakarta sudah dipanggil pulang untuk konsultasi," kata Dilma seperti dikutip dari BBC, Sabtu, 17 Januari 2015.

Menurut Roussef, Marco adalah warga Brasil pertama yang dieksekusi di luar negeri. Dia juga telah memperingatkan sebelumnya bahwa hukuman mati itu akan merusak hubungan diplomatis kedua negara. (Baca: Dubes Brasil Ditarik dari Jakarta)

Marco ditangkap pada 2003 setelah polisi di Jakarta menemukan 13,4 kilogram kokain. Dalam sebuah video rekaman temannya, Marco mengaku menyesal telah menyelundupkan narkoba ke Indonesia. "Tapi saya layak diberi kesempatan. Setiap orang pernah melakukan kesalahan," katannya.

2.  Belanda Tarik Duta Besar

Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders mengatakan  telah menarik duta besarnya di Jakarta setelah Indonesia mengeksekusi mati warga mereka, Ang Kiem Soei.  "Ini  hukuman kejam dan tidak manusiawi," kata Bert Koenders seperti dikutip dari Reuters, Sabtu, 17 Januari 2015. "Hukuman ini tidak dapat diterima oleh martabat dan integritas kemanusiaan."

Sebelum eksekusi, pengacara Soei mengatakan bahwa kliennya menghargai upaya pemerintah Belanda untuk memohon grasi kepada pemerintah Indonesia, meski gagal. Soei, kata pengacara tersebut, juga berkata akan berdiri di hadapan regu tembak tanpa penutup mata. (Baca: Belanda Tarik Dubes dari Jakarta)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ang Kim Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommy Wijaya  dijuluki raja ekstasi. Ia dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003.  Hakim menyatakan, Soei terbukti memproduksi psikotropika golongan  satu  dan mengedarkannya  secara terorganisasi.

3. Australia Bujuk  Jokowi

Perdana Menteri Australia Tony Abbott telah mengajukan permintaan langsung ke Presiden Indonesia Joko Widodo untuk membatalkan rencana eksekusi mati dua warga negaranya.

Jokowi diminta mengampuni dua anggota Bali Nine yang divonis hukuman mati pada 2006, Myuran Sukamaran dan Andrew Chan. Keduanya ditangkap dan terbukti menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram dari Bali ke Australia pada 17 April 2005. (Baca:  Abbott Bujuk Jokowi Batalkan Eksekusi Bali Nine)

Sukamaran dan Chan bukan kelompok pertama atau bagian dari enam terpidana mati yang menjalani eksekusi pada dini hari tadi.  Tapi nasib Sukamaran cukup jelas karena telah masuk dalam 16 orang dari 64 terpidana mati yang permohonan grasinya resmi ditolak Jokowi.

TIM TEMPO

Berita Lain:

Ahok Bongkar Anggaran Siluman Rp 8,8 Triliun

Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK  

Tokoh Lintas Agama Dukung KPK Sebut Pejabat Korup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DKPP Masih Verifikasi Aduan Pelanggaran Administrasi KPU terkait Pencalonan Gibran

1 jam lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Deklarasi Pemilu Berintegritas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti
DKPP Masih Verifikasi Aduan Pelanggaran Administrasi KPU terkait Pencalonan Gibran

DKPP masih memverifikasi laporan terhadap KPU terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Prabowo.


Putusan Batas Usia Capres Dinilai Akan Berbeda Jika Anwar Usman Taat Hukum

5 jam lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan Batas Usia Capres Dinilai Akan Berbeda Jika Anwar Usman Taat Hukum

Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar menilai putusan batas usia capres akan berbeda jika Anwar Usman tak ikut ambil bagian.


Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

5 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menjelaskan pendanaan untuk ASN yang akan pindah ke IKN.


Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

7 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan proses etik terhadap Firli Bahuri akan selesai secepatnya.


Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sementara sebagai Presiden

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sementara sebagai Presiden

Forum Alumni UI mendesak Presiden Jokowi untuk cuti sementara sebagai Presiden RI karena anak kandungnya, Gibran ikut Pilpres 2024.


Megawati Sebut Pemerintah seperti Orde Baru, Politikus PDIP Bilang Begini

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati Sebut Pemerintah seperti Orde Baru, Politikus PDIP Bilang Begini

Politikus PDIP Deddy Sitorus menjelaskan pernyataan ketua umum partainya, Megawati Seokarnoputri yang menyebut pemerintah saat ini seperti Orde Baru.


Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

9 jam lalu

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di acara R20 International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan PP No. 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara, bagaimana aturannya?


Gibran Rakabuming Akui Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024

9 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Rakabuming Akui Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024

Gibran Rakabuming mengaku belum mengajukan cuti untuk kampanye Pilpres 2024.


Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

9 jam lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

Rocky Gerung mengatakan laporan PDIP sudah dicabut tapi ada berita kalau Bareskrim Polri masih memeriksa saksi kasus itu.


Pemerintah Disebut seperti Orde Baru, PDIP Bilang Bukan Tanggung Jawab Partainya, Kekuasaan di Presiden

9 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 11 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Pemerintah Disebut seperti Orde Baru, PDIP Bilang Bukan Tanggung Jawab Partainya, Kekuasaan di Presiden

Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan tanggung jawab PDIP adalah memberikan masukan, rekomendasi, dan kritik sebagai partai politik