TEMPO.CO, Jakarta - Seperti Brasil, Belanda juga mengutuk eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Indonesia semalam. Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders mengatakan pemerintahnya telah menarik duta besarnya di Jakarta setelah pemerintah Indonesia mengeksekusi mati warga mereka, Ang Kiem Soei.
"Ini adalah hukuman kejam dan tidak manusiawi," kata Bert Koenders seperti dikutip dari Reuters, Sabtu, 17 Januari 2015. "Hukuman ini tidak dapat diterima oleh martabat dan integritas kemanusiaan." (Baca: Protes Eksekusi, Dubes Brasil Ditarik dari Jakarta)
Sebelum eksekusi, pengacara Soei mengatakan bahwa kliennya itu menghargai upaya pemerintah Belanda untuk memohon grasi kepada pemerintah Indonesia, meski gagal. Soei, kata pengacara tersebut, juga berkata akan berdiri di hadapan regu tembak tanpa penutup mata. (Baca: Rani Puasa 40 Hari Demi Tak Dieksekusi Mati)
Brasil dan Belanda merupakan negara yang telah menghapus hukuman mati dalam hukum pidananya sejak abad 18. Brasil menghapus hukuman mati pada tahun 1889, sedangkan Belanda menghapus hukuman mati dari produk hukum kriminalnya pada 1870. (Baca: Dunia Desak RI Batalkan Hukuman Mati)
Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya tidak akan menunjukkan belas kasihan kepada penjahat narkoba. "Karena mereka telah merusak begitu banyak kehidupan," kata Jokowi. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berharap eksekusi semalam bisa membuat kapok pengedar narkoba. "Mudah-mudahan ini akan memiliki efek jera," katanya.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | REUTERS
Baca juga:
Romo Benny: Ada Hukuman Lebih Menyakitkan dari Mati
Jokowi Tunda Budi, Zigzag Panas Jenderal Polisi
Diduga Gay, Pria Ini Dilempar ISIS dari Atap Gedung
Soal Kapolri, Jokowi Tinggalkan Tradisi Baik SBY