TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Kepala Polri terpilih, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, dan mengangkat Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri adalah hak prerogatifnya sebagai presiden. (Baca: Tunda Budi, Jokowi Hindari 3 Masalah Besar)
"Mungkin ada sesuatu yang dilihat Jokowi," kata Ruhut saat dihubungi Tempo, Jumat, 16 Januari 2015. Menurut Ruhut, bisa jadi penundaan pelantikan Budi Gunawan karena Jokowi menghargai asas praduga tak bersalah. "Hanya dia (Jokowi) yang tahu (kenapa pelantikan Budi ditunda)." (Baca: Jokowi Pilih Budi Gunawan, Ahok: Orang Salah Paham.)
Baca Juga:
Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan hingga kasus hukum yang menjerat Budi selesai. Kasus hukum yang dimaksud adalah status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran Budi diduga memiliki rekening gendut yang disinyalir berasal dari penerimaan tak wajar. (Baca: Jokowi Tunda Budi Gunawan, Ini Drama di Istana.)
Namun demikian, Ruhut mencurigai penundaan ini bermuatan politis. Dasarnya, Ruhut heran kenapa Jenderal Sutarman tiba-tiba diberhentikan, padahal pensiunnya masih sembilan bulan lagi, dan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius mendadak dimutasi. "Baru kali ini ada serah-terima seperti itu. Ada apa dengan Sutarman dan Alius yang masih muda?" tanya Ruhut. (Baca juga: Soal Kapolri, Jokowi Bicara dari Hati ke Hati.)
DEWI SUCI RAHAYU
Topik terhangat:
Calon Kapolri | Harga BBM Turun | AirAsia | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Ini Kronologi Penembakan Terduga Teroris di Kediri
Budi Gunawan Tinggalkan Istana tanpa Senyum
Harga BBM Turun Lagi, Soekarwo: Bikin Bingung