TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Markas Besar Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, mengatakan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sudah resmi menjadi Pelaksana Tugas Kapolri. Menurut Agus, tongkat komando Polri saat ini bukan lagi di tangan Jenderal Sutarman.
"Secara administrasi masih Pak Sutarman. Tapi, karena ada surat dari Presiden Joko Widodo, otomatis beralih ke Wakil Polri," ujar Agus di Mabes Polri pada Jumat, 16 Januari 2015. Surat tersebut, tutur Agus, menyebutkan penunjukan Komisari Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Kemudian, diperkuat dengan keputusan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang setuju Budi menjadi Kapolri. (Baca: KPK: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan.)
Agus menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Kepolisian Republik Indonesia, jika presiden sudah menunjuk Kapolri baru, tampuk kepemimpinan dipegang oleh Wakapolri hingga pelantikan. "Pak Wakil sudah bisa mengambil kebijakan seperti Kapolri," katanya. (Baca: Surya Paloh: Kalau Saya Jokowi, Budi Saya Lantik.)
Menurut Agus, saat ini belum ada informasi terkait dengan pelantikan Budi. Ia juga menampik kabar ada perpecahan di tubuh Polri karena Sutarman pensiun dini dan proses penunjukan Budi oleh Jokowi tidak melalui mekanisme sidang di internal Polri.
Penunjukan Budi menjadi polemik. Sebab, Jokowi tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Padahal Budi termasuk dalam daftar pejabat yang mendapat rapor merah dari dua lembaga tersebut. (Baca juga: Ketemu Budi Gunawan di Istana, Sutarman Bungkam.)
KPK telah menetapkan Budi sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Ia ditengarai memiliki rekening dengan transaksi mencurigakan.
SYAILENDRA
Terpopuler
Sodorkan BG, Kompolnas 'Disalahkan' Menteri Yuddy
Kata Presiden Jokowi, Menteri Susi Sadis
KPK: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan
Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri
Jokowi: Harga BBM Turun Hari Ini atau Besok