Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPUD Tetapkan Bambang Wali Kota Surabaya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya:KPUD Kota Surabaya menetapkan hasil pemilihan kepala daerah langsung Kota Surabaya di Kantor KPUD Surabaya, Kamis (7/7). Pasangan calon kepala daerah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Dwi Hartanto-Arif Afandi secara resmi ditetapkan sebagai pemenang pilkada 27 Juni lalu. Penetapan hasil pilkada Kota Surabaya ini sempat dihantui bakal terjadi demonstrasi dari para pendukung calon yang kalah. Apalagi, sehari sebelumnya Kantor KPUD Kota Surabaya sempat diduduki massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan dengan koordinator Taufik Monyong. KPUD Surabaya juga sempat didatangi sejumlah petinggi partai di Surabaya seperti PKB, PAN, PKS dan Golkar yang menghendaki penundaan penetapan hasil pilkada.Pasangan Bambang Dwi Hartanto-Arif Afandi mengantongi 492.999 atau 51,34 persen suara sah. Sementara, pesaingnya, calon PKB Alisyahbana-Wahyudin Hussein mendapatkan 199.057 atau 20,73 persen, disusul calon PD dan PAN Erlangga Satriagung-AH Thony meraih 179.255 atau 18,67 persen dan pasangan Gatot Sudjito-Benyamin Hilli (Golkar-PDS) yang mendapatkan 88.929 atau 9,26 persen. Jumlah suara sah sebanyak 960.240 suara.Ketua KPUD Surabaya Eko Waluyo mengatakan, semua hal yang berkaitan dengan keberatan terhadap Pilkada Kota Surabaya 2005 diminta untuk dibawa ke Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Negeri. Ia mengakui, sejumlah pasangan berkebaratan terhadap kesemrawutan pelaksanaan pilkada. Kesemrawutan terjadi mulai dari hilangnya hak pilih karena tidak mendapatkan kartu pemilih, kekurangan kartu pemilih dan tidak adanya undangan KPPS untuk hadir ke TPS.Kami selanjutnya akan menyerahkan hasil penetapan ini ke DPRD Surabaya untuk selanjutnya diserahkan ke Mendagri. Kami minta masyarakat yang berkeberatan dengan pelaksanaan pilkada berhubungan langsung dengan Pengadilan Tinggi lewat Pengadilan Negeri, kata Eko Waluyo. Sunudyantoro
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.