TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah kabar yang mengatakan Komisaris Jenderal Budi Gunawan akan dinonaktifkan setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI. Dia juga membantah Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti diangkat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.
"Itu hanya isu, tak terjadi seperti itu. Sabar-sabar saja," ujar Kalla di kantornya, Jumat, 16 Januari 2015.
Menurut Kalla, surat dari Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan pencopotan Kapolri Jenderal Sutarman dan pengangkatan Budi sebagai Kapolri pengganti Sutarman sudah diterima presiden kemarin. Pelantikan Budi, kata dia, akan menunggu Keputusan Presiden. "Efektifnya saat Keppres keluar," kata dia.
Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum memutuskan status Budi Gunawan. Apabila diambil keputusan mengangkat pelaksana tugas, kata Tedjo, harus dikomunikasikan dengan DPR. (Baca juga: Janji Jokowi di Pilpres: Angkat Kapolri Bersih.)
Hasil paripurna DPR siang kemarin akhirnya menyetujui Budi Gunawan sebagai pengganti Kepala Polri Jenderal Sutarman yang masa jabatannya habis pada Oktober 2015. Mereka menyetujui bekas ajudan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri itu secara aklamasi untuk ditetapkan sebagai Kapolri. Dilantik atau tidaknya Budi menjadi Kepala Polri akan tergantung pada keputusan Presiden Jokowi. (Baca juga: 72 Jam Tersangka, Jokowi Tetap Gantung Nasib Budi.)
Sehari sebelumnya, KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Komisi antirasuh melakukan penyelidikan terhadap kasus Budi Gunawan sejak Juli 2014. (Baca juga: Sutiyoso Usul Jokowi Tunda Lantik Budi Gunawan.)
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler
KPK: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot
Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi
Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu
Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri