TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan pelaksanaan eksekusi hukuman mati akan tetap berlangsung sesuai jadwal, pukul 00.00, 18 Januari 2015. Hadir tidaknya kerabat terpidana tak akan mempengaruhi jalannya eksekusi.
"Keluarga terpidana itu urusan kedutaan. Rasanya sudah dikasih tahu mau datang atau tidak itu urusan mereka," ujar Prasetyo ketika dicegat seusai salat Jumat, 16 Januari 2015. (Baca: 6 Terpidana Dieksekusi Mati Senin Dini Hari.)
Kejaksaan Agung menetapkan Marco Archer Cardoso, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, Daniel Enemuo, dan Tran Thi Bich Hanh sebagai terpidana yang akan dieksekusi pekan ini. Tran akan dieksekusi di Boyolali, sementara sisanya akan dieksekusi di Nusakambangan.
Keenam terpidana yang semuanya dari kasus narkotika itu, sudah dibawa ke sel isolasi di lapas lokasi eksekusi. Mereka, yang salah satunya orang Indonesia, dipindahkan sejak tanggal 13 dan 14 Januari 2015.
Prasetyo menambahkan bahwa pihak kedutaaan besar negara asal terpidana telah datang berkunjung ke lokasi. Mereka, kata ia, ingin melihat kondisi dari para terpidana menjelang hari hukuman mati. "Wali agama sudah kami siapkan juga, sesuai dengan agama masing-masing," ujarnya.
Bertemu keluarga adalah salah satu permintaan terakhir para terpidana. Utomo Karim, pengacara dari Marco Archer, berkata bahwa kliennya langsung meminta dipertemukan dengan keluarganya ketika dipindah ke sel isolasi pada tanggal 14 Januari 2015 lalu. "Saat itu, dia mengira akan dieksekusi malam itu juga," ujar Karim.
ISTMAN M.P.
Baca juga:
Tertekan Regional, IHSG Bergerak Fluktuatif
Gunawan Dwi Cahyo Pemain Terakhir Direkrut Persija
Berpose Seksi, Justin Bieber Ditawari Peran Gay
Senin, Harga Bensin jadi Rp 6.600