TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil artis Irwansyah untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tersangka Chaeri Wardana alias Wawan. "Irwansyah diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Jumat, 16 Januari 2015.
Pemanggilan Irwansyah hari ini bukanlah yang pertama kali. Artis sinetron dan penyanyi itu pernah diperiksa penyidik KPK pada 5 November 2014, terkait dengan dugaan pencucian uang adik kandung Gubernur Banten non-aktif Atut Chosiyah tersebut.
Sayangnya hingga ibadah salat Jumat selesai, Irwansyah belum muncul di KPK. Selain Irwansyah, penyidik komisi antirasuah juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Wawan.
Keterlibatan Irwansyah sudah santer terdengar dalam kasus pencucian uang Wawan. Menurut pengacara keluarga Atut, Tubagus Sukatma, Wawan, dan Irwansyah memiliki bisnis rumah produksi bernama RI Production. Artis Raffi Ahmad juga terlibat dalam bisnis yang didirikan pada 2012 itu. (Baca juga: Pengacara Tak Tahu Adik Atut Bawa Uang di Tahanan.)
Wawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang oleh KPK pada 10 Januari 2014. Sebelumnya, Wawan telah menjadi tersangka tiga kasus korupsi. Dia terjerat kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi, pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan, serta pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (Lihat foto: Chaeri Wardana Dituntut 10 Tahun Penjara.)
INDRA WIJAYA
Terpopuler
KPK: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan
Kata Presiden Jokowi, Menteri Susi Sadis
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot
Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri
Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi