TEMPO.CO, Pontianak - Sebanyak 7 pekerja penambangan emas tanpa izin tewas terkubur di sebuah galian di Dusun Taisan, Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis 15 Januari 2015.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto,
Berdasarkan laporan yang diterima Kepolisian Resor Bengkayang, 7 korban terdiri dari lima orang pendulang, satu pekerja, dan satu pengawas. (Baca juga: 18 Penambang Emas Liar Tewas Tertimbun di Kalbar)
Korban yang tewas diketahui bernama Suji, Rigas, Ojeng, Netro, Iwan, Aak, dan satu orang yang belum diketahui. Menurut Arief mereka bekerja pada seorang tuan tanah bernama Poniman dan pemodal bernama Yanto.
Arief mengatakan akan mendatangi tempat kejadian dan memeriksa para saksi serta keluarga korban. Polisi juga membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini sekaligus memeriksa pemilik dan pemodal tambang liar tersebut.
ASEANTY PAHLEVI
Berita Terpopuler
4 Aktor di Balik Blunder Pemilihan Budi Gunawan
SBY Copot Jabatan Tersangka, Kini Jokowi Malah...
Rekening Anak Budi Gunawan Bikin Heran KPK