TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menyerahkan nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat, 9 Januari 2015. Bila disetujui DPR, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI itu bakal menggantikan Jenderal Sutarman yang baru memimpin kepolisian sekitar 15 bulan. (Baca:Calon Kapolri: Tiga Persamaan Pilihan Jokowi dan SBY)
Direktur Advokasi Pusat Studi Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril menilai keputusan Jokowi mencalonkan Budi sangat mengecewakan. Penentuan nama Budi bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi. Terlebih seusai pemilihan politikus Partai NasDem, Prasetyo, sebagai Jaksa Agung. "Jokowi seolah-olah ingin berdamai dengan pejabat yang integritasnya dipertanyakan." (Baca:Calon Kapolri: Tiga Perbedaan Pilihan Jokowi dan SBY)
Berikut ini tiga langkah keliru Jokowi saat memutuskan memilih Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polri, menurut pendapat sejumlah pegiat antikorupsi dan aktivis hak asasi manusia:
Dimulai dari: 1. Tersandera Rekening Gendut