TEMPO.CO, Majalengka - Tanah bergerak yang menyebabkan rumah retak-retak kini melanda Majalengka, Jawa Barat. Kasus serupa terjadi di Sukabumi, yang menyebabkan puluhan rumah rusak. Tanah bergerak terjadi di Blok Babakan, Desa Cibeureum, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka. "Hingga kini pun pergerakan tanah masih terjadi sekalipun lambat," kata Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Majalengka Tatang Rahmat, Selasa, 6 Januari 2015.
Akibat pergerakan tanah pada Ahad, 4 Januari lalu, sedikitnya 8 rumah dindingnya retak 3 sampai 5 sentimeter. Pergerakan tanah, lanjut Tatang, bermulai dari areal sawah yang terletak di perbukitan. Lalu menyasar 8 rumah warga di bawah bukit. "Posisi kedelapan rumah itu terletak di jalur patahan," kata Tatang.
BPBD mengimbau penduduk mengosongkan rumah dan untuk sementara mengungsi ke tempat aman. Sebab pergerakan tanah masih terjadi. Pergerakan tanah itu juga bisa menyebabkan longsor. "Potensi longsor terjadi apabila hujan turun dengan deras," kata Tatang.
Saat ini, kata Tatang, BPBD Kabupaten Majalengka bersama dengan petugas dari Badan Geologi sedang terjun ke lokasi untuk menilai kondisi pergerakan tanah di Desa Cibeureum. Jika ternyata hasil penilaian menyebutkan pergerakan tanahnya cepat, maka warga yang tinggal di 8 rumah harus segera direlokasi ke tempat yang aman. Sampai saat belum dilakukan relokasi secara permanen. "Kami masih menunggu rekomendasi dari Geologi," kata dia.
Selain delapan rumah, warga yang tinggal di 28 rumah yang terancam retak-retak, Tatang meminta agar mereka waspada dan siaga. Jika hujan turun warga diimbau untuk segera mengungsi ke tempat aman.
Somantri, warga setempat, mengatakan retakan tanah itu sudah dua kali terjadi, yang pertama pada Desember 2014 lalu. Warga memang sudah mengungsi, terutama di malam hari. Sedangkan pada siang hari mereka kembali ke rumah masing-masing.
IVANSYAH
Terpopuler:
Jokowi Diingatkan Tolak Budi Gunawan untuk Kapolri
Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok
Riset BMKG: Air Asia Jatuh karena Mesin Beku
Ulama Malaysia Haramkan Yoga dan Kopi Luwak