TEMPO.CO, Jakarta - Korban penganiayaan oleh 13 polisi di Kudus, Kuswanto, merasa lega perjuangannya membuahkan hasil. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kata dia, segera membantu pengobatannya hingga sembuh. "Katanya Rabu pekan ini datang ke Kudus, katanya saya mau dioperasi plastik," kata dia saat dihubungi, Senin, 5 Januari 2015.
Pada 21 November lalu, Kuswanto disiksa oleh 13 polisi yang memaksanya mengaku sebagai pelaku perampok toko es krim Walls. Polisi tersebut memukuli, memborgol, dan menyiramkan bensin ke tubuh Kuswanto.
Kemudian, mereka menyalakan korek api ke baju Kuswanto. Polisi juga menyiram cairan ke lehernya hingga Kuswanto berteriak kesakitan. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk berobat dan sebulan dia dibiarkan tanpa perawatan. (Baca: Dituduh Rampok, Pria Ini Disiksa 13 Polisi)
Hingga kini, luka melepuh di leher, lengan kiri, dan kanannya masih mengeluarkan cairan. Pekan ini, LPSK akan memeriksakan kondisi Kuswanto di rumah sakit Kudus. LPSK juga akan meminta pendapat ahli penanganan apa yang tepat untuk luka bakar di leher Kuswanto. Pada pemeriksaan yang dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, beberapa waktu lalu, dokter menyarankan operasi.
"Belum dipastikan detail pengobatannya dan di mana tempatnya, apa cukup di Kudus atau di Jakarta," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. (Baca: Kuswanto yang Disiksa Polisi Bisa Dapat Bantuan)
Beberapa waktu lalu, Kuswanto juga sempat berkunjung ke Jakarta untuk memperoleh perlindungan LPSK. Namun, karena kasus yang masih bias, Kuswanto terpaksa pulang dengan tangan hampa. "Sekarang sudah pasti akan dibiayai untuk pengobatan sampai tuntas," kata Kuswanto. (Baca: Kapolres Kudus Minta Maaf ke Kuswanto)
DEWI SUCI RAHAYU
Topik terhangat:
AirAsia | Banjir | Natal dan Tahun Baru | ISIS | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Adian Napitupulu: Wiranto Danai 'Di Balik 98'?
Apa Kata Gerrard Setelah Jadi Pahlawan Liverpool?
Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok