TEMPO.CO, Cirebon - Ribuan petani dari empat kecamatan di Kabupaten Indramayu berunjuk rasa di Pendopo Bupati Indramayu, Senin, 5 Januari 2015. Mereka menolak hak guna usaha (HGU) atas hutan yang selama ini dijadikan lahan tebu oleh PT RNI II (PT PG Rajawali II).
Para petani yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan itu berasal dari empat kecamatan, yaitu Cikedung, Tukdana, Bangodua, dan Lelea. Kepala Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Taryadi, mengatakan warga desa secara turun-temurun mengelola kawasan hutan dengan sistem tumpang sari. Tapi, sejak hutan berubah menjadi perkebunan tebu, masyarakat desa itu kehilangan mata pencaharian.
Menurut dia, karena kehilangan mata pencaharian dari hutan, ribuan warga desa terpaksa melakukan urbanisasi ke kota-kota besar. "Karena tak memiliki bekal pendidikan dan keahlian di kota, mereka ada yang jadi pemulung," ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Taryadi, alih fungsi hutan menjadi perkebunan tebu juga berdampak bagi lingkungan. Banjir jadi sering terjadi pada musim hujan, dan kekeringan melanda pada musim kemarau. "Suhu udara jadi memanas, ada polusi akibat pembakaran tebu, serta ada penurunan kualitas dan kuantitas air tanah," ucap Taryadi.
Menanggapi hal itu, Kepala Urusan Hukum dan Agraria Perum Perhutani Adang Mulyana mengatakan PT RNI II atau PT PG Rajawali dan Kementerian Kehutanan telah menyepakati perjanjian tukar-menukar lahan perkebunan tebu pada 1976. Perjanjian itu menghasilkan HGU I bagi PT PG Rajawali II yang berlaku 25 tahun terhitung sejak 1976.
Selama masa HGU I, PT PG Rajawali II harus menyediakan lahan pengganti perkebunan tebu yang digunakan mereka. Namun, ternyata, lahan pengganti tak kunjung disediakan. Bahkan setelah habis masa berlakunya pada 2001, HGU itu diperpanjang menjadi HGU II.
Perkebunan tebu itu masuk dalam wilayah Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka. Di Kabupaten Indramayu terdapat sekitar 6 ribu hektare, sementara di Kabupaten Majalengka 5 ribu hektare. "Kami telah mengusulkan agar HGU II dicabut, dan fungsi lahan dikembalikan seperti semula, sebagai hutan," kata Adang.
Terpopuler: