TEMPO.CO, Banda Aceh - Sebanyak tiga orang utan dilepasliarkan ke kawasan konservasi Hutan Jantho, Aceh Besar, Senin, 5 Januari 2015. Tiga orang utan itu masih satu keluarga, yaitu satu induk betina yang bernama Gober dan dua anaknya yang kembar.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Genman Suhefti Hasibuan mengatakan orang utan itu sebelumnya berada di Pusat Rehabilitasi Sumatran Orangutan Conservation Program (SOCP) Sibolangit, Sumatera Utara. Gober yang kini berumur 24 tahun berada di pusat rehabilitasi itu sejak ditemukan pada 2011. Gober ditemukan di Langkat, Sumatera Utara, dalam keadaan buta.
Selanjutnya Gober dirawat dan melahirkan saat karantina pada Januari 2012 lalu. “Dua anaknya yang kembar, jantan dan betina diberi nama Ganteng dan Ginting,” ujar Genman kepada Tempo.
Menurut dia, setelah kondisi Gober normal, pada 6 Desember 2014 ketiga orang utan itu ditempatkan di kandang pusat reintroduksi untuk sosialisasi keberadaannya dengan hutan di bawah pengawasan SOCP dan BKSDA. Setelah itu, ketiga orang utan tersebut baru dilepaskan ke alam luar pada Senin ini setelah dipastikan dapat hidup secara alami.
Genman menjelaskan kawasan konservasi Hutan Jantho yang terletak sekitar 75 kilometer dari pusat Kota Banda Aceh merupakan wilayah yang diprogramkan sebagai area untuk melepaskan satwa liar itu sejak 2011 silam. Sejak saat itu, sekitar 50 orang utan telah dilepasliarkan di sana. Kawasan itu sebelumnya pernah menjadi habitat orang utan.
ADI WARSIDI
Berita lain:
7 Perusahaan Asing Tolak Kenaikan UMP Jakarta
Istri George Clooney Terancam Ditangkap, Kenapa?
Fans Instagram Tuding Madonna Rasis, Ini Sebabnya