TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia 2014 turun menjadi 3,61 persen dibanding tahun sebelumnya di angka 3,63 persen.
Kepala BPS Suryamin mengatakan hasil survei perilaku antikorupsi (SPAK) yang dilakukan di 33 provinsi, 170 kota/kabupaten dengan sampel 10 ribu rumah tangga menunjukkan penurunan sikap masyarakat terhadap budaya anti korupsi. "SPAK ini ditujukan mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku korupsi yang cenderung meningkat," kata Suryamin dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 2 Januari 2015. (Baca:Ini Nama-Nama Penerima Aliran Dana Hambalang)
Dalam survei yang dilakukan lembaganya, nilai IPAK ini terbagi ke dalam empat kategori dengan skala 0-5, yakni 0-1,25 permisif terhadap korupsi, kemudian 1,26-2,50 permisif, 2,51-3,75 antikorupsi serta kategori sangat antikorupsi berada di angka 3,76-5,00. "Semakin mendekati angka lima menunjukkan perilaku masyarakat semakin anti korupsi," kata Suryamin.
Ia mencontohkan mengenai pertanyaan mengenai penyuapan adalah saat masyarakat membayar uang lebih (tanpa diminta) untuk mempercepat proses pengurusan layanan publik seperti KTP/KK, kemudian pemerasan yang dilakukan petugas atau nepotisme dalam bantuan untuk menjadi pegawai negeri atau sipil. (Baca:Kasus Hambalang, Ipar SBY Mangkir dari Panggilan KPK)
Hasilnya 3,61 dalam skala 0-5 atau lebih sedikit lebih rendah dibanding 2013 sebesar 3,63. "Ini dapat dikatakan tidak berubah secara makna atau ada penurunan tingkat antikorupsi masyarakat," kata Suryamin.
Suryamin menyatakan, berdasarkan karateristik demografi, perilaku sikap antikorupsi wilayah perkotaan lebih tinggi dari pedesaan yakni 3,71 berbanding 3,55 dan 3,71 berbanding 3,51. Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, sikap anti korupsi laki-laki lebih tinggi yakni 3,64 dibanding perempuan 3,59. (Baca:Pembangunan Hambalang Mandek, Begini Arahan KPK)
Berdasarkan usia, IPAK warga di atas 60 tahun lebih tinggi 3,54 dibanding mereka yang berusia kurang dari 60 tahun 3,63, sementara tingkat pendidikan di atas SLTA, lebih antikorupsi dibandingkan lulusan di bawah SLTA. "Semakin tua semakin lemah sikap antikorupsinya, justru anak muda yang lebih berperilaku antikorupsi," ungkapnya.
JAYADI SUPRIADIN
Baca berita lainnya:
Korban AirAsia QZ8501 Ketemu, Masih Ada 10 Misteri
Janji Tony Fernandes ke Pramugari Korban Air Asia
Air Asia Ketemu, Keluarga Penumpang MH370 Cemburu
Pesawat Hilang: RI Lebih Cepat Ketimbang Malaysia