TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pilot AirAsia QZ7510 berinisial FI terendus menggunakan narkoba jenis morfin. Ia dinyatakan positif memakai obat terlarang saat dilakukan tes urine oleh tim Balai Kesehatan Penerbangan serta Direktorat Kelaikan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan di Bandara Ngurah Rai, Kamis pagi, 1 Januari 2015.
Tim Balai Kesehatan Penerbangan melakukan random tes terhadap pilot sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo. "Presiden minta agar dilakukan pemeriksaan terhadap awak pesawat di seluruh penerbangan di Tanah Air," kata Hadi Mustofa, Staf Khusus Menteri Perhubungan, Kamis, 1 Januari 2015.
Sebelum pilot FI, beberapa awak pesawat dari maskapai penerbangan lainnya banyak yang terbongkar menggunakan narkoba. Berikut ini di antaranya. (Baca: Pilot Air Asia Terendus Pakai Narkoba)
5 Agustus 2013
Kopilot Garuda asal Rusia, Munoz Lopes Victor, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Ini diketahui saat Victor menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
10 Januari 2012
Seorang pilot Lion Air bernama Hanum Adhyaksa kedapatan menggunakan narkoba. Dia dibekuk oleh BNN bersama seorang kontraktor di Makassar bernama Andi Hendra. Mereka ditangkap saat berpesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam. Hanum beralasan menggunakan narkoba karena sedang bermasalah dengan istrinya.
4 Februari 2012
BNN mencokok pilot Lion Air bernama Saiful Salam di hotel Garden Palace Surabaya. Ia kedapatan menggunakan sabu. Di kamar hotel itu, BNN juga menemukan sabu seberat 0,906 gram beserta alat pengisapnya.
Sama seperti Hanum, Saiful juga beralasan menggunakan barang terlarang itu karena sedang bermasalah dengan istrinya. Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Saiful dijatuhi hukuman setahun penjara.
13 Januari 2011
Pilot Lion Air bernama Muhammad Nasri tertangkap sedang berpesta sabu bersama rekannya, kopilot Husni Thamrin dan Imron di Apartemen The Colour, Modernland, Kota Tangerang. Mereka kedapatan memiliki sabu dan empat butir ekstasi. Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Nasri bersalah dan menghukumnya 5 tahun penjara serta denda Rp 300 Juta.
6 April 2011
Selain pilot, awak kabin Lion Air bernama Winnie Raditya ditangkap karena menyimpan sabu. Winnie ditangkap saat Polres Jakarta Pusat penggerebek kosannya di Karet, Tanah Abang. Winnie mengaku menggunakan sabu sejak 2007 untuk menambah semangat kerja dan staminanya. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian menghukumnya 4 tahun penjara.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler
Tayangan Air Asia, KPI Sentil Tiga Stasiun TV
Ahok Promosikan Penemu Puing Air Asia, Siapa Dia?
Ini Pesan Terakhir Teknisi Air Asia di Blackberry