TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengeluhkan lambannya respons Kejaksaan Agung ihwal laporan rekening gendut kepala daerah.
"Sudah merespon, cuma masih belum optimal," ujar Yusuf di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Desember 2014. Padahal, kata dia, laporan yang diserahkan PPATK berupa hasil pemeriksaan yang sudah detail dan komprehensif. Sehingga, penegak hukum tinggal menjerat kepala daerah tersebut menjadi tersangka. (Baca: 3 Modus Kepala Daerah Agar Punya Rekening Gendut)
Sebelumnya Yusuf memang mendatangi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo pada awal Desember lalu menagih proses hukum terhadap laporan rekening sejumlah kepala daerah yang diduga mempunyai transaksi mencurigakan. Laporan itu bahkan sudah diserahkan sejak akhir 2012 lalu.
Secara total, hingga akhir 2014 ini, PPATK sudah menyerahkan total 50-an hasil analisis maupun hasil pemeriksaan. Selain kejaksaan, laporan itu diserahkan ke kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berdasarkan laporan yang berupa hasil analisis, kata dia, PPATK menemukan rekening gendut 26 bupati yang nilai transaksinya total mencapai Rp 1,3 triliun. Ada pula 12 gubernur dengan nilai transaksi mencapai Rp 100 miliar. PPATK juga menemukan satu istri gubernur yang transaksi mencurigakannya senilai Rp 15 miliar, 2 wakil bupati yang rekening gendutnya Rp 1,8 miliar, dan satu wakil gubernur Rp 300 juta. Serta rekening gendut 2 wali kota senilai Rp 1,8 miliar dan seorang anak bupati senilai Rp 3 miliar.
Adapun untuk hasil pemeriksaan, PPATK menemukan rekening gendut 2 gubernur dengan nilai transaksi total mencapai Rp 200 miliar. PPATK juga sudah memeriksa rekening gendut 6 bupati total senilai Rp 500 miliar, dan satu Badan Usaha Milik Daerah yang diduga terkait dengan bupati yang memiliki nilai transaksi lebih dari Rp 300 miliar. "Untuk hasil pemeriksaan, tidak ada alasan bagi penegak hukum tidak menindaklanjutinya. Kalau tidak bisa dibawa ke pengadilan, minimal dari sisi pajaknya," ujar Yusuf.
Kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut yakni Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, Bupati Seruyan Sudarsono, Bupati Klungkung I Wayan Candra, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Ada pula Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, dan Bupati Rejang Lebong Suherman.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Tutup Tahun 2014, Indeks Saham Melambung
Korban Air Asia Dibawa ke Juanda buat Identifikasi
Penerimaan Migas di Bawah Target, Mengapa?
Air Asia Ditemukan, Jokowi ke Pangkalan Bun